Bapenda Lebak Klaim Pendapatan dan Retribusi Daerah Triwulan I Capai Rp27 M
LEBAK – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak, Hari Setiono mengklaim realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah triwulan 1 (satu) sudah mencapai sekitar Rp27 miliar dari target Rp103 miliar.
Dikatakan Hari, pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah triwulan 1, per 14 April 2021 sisa target yang sudah terealisasi sekitar Rp84.966.691.710,00. Realisasi itu terdiri dari retribusi daerah sekitar Rp7.945.503.215,00 dan pajak daerah sekitar Rp77.021.188.495,00.
Untuk retribusi daerah, sambung dia, target tahun 2021 sekitar Rp14.950.420.200,00, dan sisanya yang sudah terealisasi di triwulan 1 sekitar Rp6.849.916.985,00 atau sekitar 46,34 persen.
“Retribusi itu, terakumpul dari 11 (sebelas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang paling besar realisasinya, yaitu Dinas perindustiran dan perdagangan (Disperindag) sekitar Rp759.503.508,00,” ujar Hari di Rangkasbitung, Sabtu (17/4/2021).
Sedangkan untuk pajak daerah, sebut Hari, sisa realisasi sekitar Rp77.021.188.495,00. Realisasi itu, antara lain terkumpul dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam, PBB dan BPHTB.
“Target tahun 2021 sekitar Rp103.215.000.000,00, dan yang baru terealisasi Rp26.193 811.505,00 atau sekitar 25,38 persen,” cetusnya. (*/M.Arifin)