Belum Ada RAB, Kok Proyek Dana Desa Sindangratu Lebak 2018 Sudah Digarap?

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

LEBAK – Proyek pembangunan jalan rabat beton Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupatek Lebak, dinilai telah menyalahi proses tahapan program, pasalnya, pembangunan dilakukan lebih awal tanpa adanya RAB (rencana anggaran biaya) serta tidak diketahui alokasi anggarannya.

Informasi yang dihimpun faktabanten.co.id, kegiatan pembangunan rabat beton di kerjakan pada bulan Februari dan saat ini sudah rampung. Sementara diketahui tahapan perencanaan pun masih belum selesai digodok hingga pembuatan RAB untuk kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Empud, Kepala Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, berkilah jika pembangunan ia lakukan sudah sesuai dan tidak merugikan siapapun termasuk keuangan Desa.

“Saya membangun atas nama masyarakat mau salah mau benar demi masyarakat toh saya tidak merugikan uang negara dan jika ini salah saya siap dengan segala konsekwensinya,” ujar Empud.

Sementara soal adanya dugaan spesifikasi material yang diduga tidak menggunakan batu split giling, Empud berasumsi hal tersebut sama halnya terjadi di desa lainnya.

Advert

“Jika masalah kualitas tidak adanya penggunaan split giling, semua desa juga kena oleh aturan itu,” tuduhnya.

PUPR Banten Infografis

“Silahkan pembicaraan saya rekam oleh bapak (wartawan-red) saya tidak takut,” tukasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Didin Djamaludin, anggota Ormas Pemuda Pancasila, menilai pekerjaan yang dilakukan oleh TPK Desa Sindangratu dikerjakan lebih awal dan diduga menyalahi aturan tahapan program serta tanpa didasari RAB dan PTO.

Didin pun mengeluhkan kualitas kegiatan yang tidak maksimal.

“Hasil kroscek kami di lapangan hasil pekerjaannya sangat tidak berkualitas dan tidak menggunakan material Split Giling,” ujar Didin.

Sementara itu, Kasie Ekbang Kesra Kecamatan Pangarangan, Akhmad Sutardi beserta staf Kecamatan Pangarangan, tidak memberikan jawaban ketika ditanya wartawan perihal sudah terbit atau belumnya RAB dan PTO untuk panduan teknis pelaksanaan.

Pantauan awak media, selain dikerjakan lebih awal tanpa RAB kegiatan pun tidak terpasang papan informasi kegiatan. (*/Sandi)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien