BKPSDM-Dinkes Lebak Bersinergi, Puskesmas Cijaku Dukung Transformasi Administrasi Kepegawaian Digital
LEBAK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak memperkuat sinergi dalam meningkatkan ketertiban administrasi kepegawaian melalui penguatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Document Management System (DMS) Tahun 2026.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Puskesmas Cijaku sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dan tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Puskesmas Binuangeun, Rabu (14/10/2026), yang diikuti perwakilan enam puskesmas, yakni Puskesmas Cijaku, Binuangeun, Bojongjuruh, Cigemblong, Malingping, dan Parungsari.

Pembahasan difokuskan pada kendala pengisian E-Kinerja, penyelesaian SKP, serta kelengkapan dan pembaruan dokumen kepegawaian melalui sistem digital.
Penguatan tersebut menjadi ruang koordinasi bagi Dinkes dan BKPSDM Kabupaten Lebak untuk meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan administrasi ASN.
Tertib administrasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, menjadi salah satu unsur yang terkait dengan penguatan administrasi di lingkungan pelayanan kesehatan.
Ia menjelaskan pentingnya menjadikan administrasi sebagai fondasi profesionalisme pegawai.
“Administrasi kepegawaian bukan sekadar kewajiban melengkapi dokumen, tetapi bagian dari tanggung jawab profesional setiap ASN. Ketertiban dalam pencatatan kinerja dan pengelolaan dokumen menjadi fondasi bagi organisasi yang transparan, akuntabel, dan mampu bekerja secara terukur,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi perlu diikuti perubahan pola kerja, peningkatan kedisiplinan, dan kesadaran untuk terus memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas.
“Transformasi digital harus diikuti komitmen untuk bekerja lebih tertib, teliti, dan bertanggung jawab. Sistem yang baik akan memberikan manfaat optimal apabila didukung oleh sumber daya manusia yang disiplin serta memiliki kesadaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” jelasnya.
Sementara itu, Irfan, Kepala Bidang Kepegawaian dan Pemberhentian BKPSDM Lebak turut terlibat dalam pembahasan mengenai kendala pengisian DMS dan pelaporan kinerja.
Pengelolaan arsip digital bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar dokumen kepegawaian tersusun rapi dan mudah ditelusuri sesuai ketentuan.
Irfan menuturkan, perlunya pemerataan pemahaman teknis di seluruh puskesmas agar pengelolaan administrasi digital dapat berjalan lebih optimal.
“Setiap unit kerja perlu memahami prosedur pengelolaan administrasi kepegawaian secara tepat. Kendala yang ditemukan harus menjadi bahan evaluasi bersama agar dapat ditangani melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga pengisian kinerja serta penataan dokumen berjalan tertib sesuai ketentuan,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan data dan pembaruan arsip secara berkala.
“Dokumen digital yang dikelola dengan baik akan mempermudah penelusuran informasi dan mendukung pelayanan administrasi kepegawaian. Karena itu, ketepatan data, kelengkapan dokumen, dan konsistensi pembaruan harus menjadi perhatian setiap pengelola,” terangnya.
Dengan demikian, Pelaksana Tugas Kepala Tata Usaha Puskesmas Rawat Inap Cijaku, Ns. Moh. Isnaeni, S.Kep., menyambut positif kegiatan penguatan SKP dan DMS tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman teknis sekaligus berkonsultasi mengenai kendala administrasi yang dihadapi di unit kerja.
“Menurut saya, kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat. Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antara puskesmas, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM Kabupaten Lebak untuk membahas kendala serta mencari solusi,” ujar Isnaeni.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi Puskesmas Cijaku merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pengelola administrasi dalam mengikuti perkembangan sistem kepegawaian digital.
“Kami mengikuti kegiatan ini dengan antusias karena SKP dan DMS merupakan bagian penting dalam administrasi kepegawaian. Melalui kegiatan ini, kami dapat berkonsultasi secara langsung mengenai persoalan yang dihadapi dan memperoleh arahan untuk memperbaiki pengelolaan administrasi,” katanya.
Menurut Isnaeni, ketertiban administrasi memerlukan ketelitian, kedisiplinan, dan koordinasi yang konsisten.
Setiap dokumen perlu diperiksa dan diperbarui sesuai kebutuhan, sedangkan pengisian SKP harus dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil kegiatan dengan memastikan pengisian SKP dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu, serta mengupayakan kelengkapan dokumen ASN dalam sistem DMS. Koordinasi dan pendampingan kepada pegawai yang mengalami kendala juga perlu terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi antara Dinkes dan BKPSDM Kabupaten Lebak terus berlanjut melalui pendampingan teknis, sehingga setiap puskesmas semakin memahami mekanisme administrasi digital dan mampu menyelesaikan kendala secara tepat.
“Harapan kami, administrasi kepegawaian di Puskesmas Cijaku semakin tertib, transparan, dan berbasis digital. Pengelolaan administrasi yang baik harus sejalan dengan peningkatan disiplin, profesionalisme ASN, dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkas Isnaeni.
Penguatan SKP dan DMS perlu dilanjutkan melalui penerapan hasil kegiatan, evaluasi berkala, dan pendampingan terhadap pegawai yang menghadapi kendala teknis.
Sinergi BKPSDM, Dinkes, dan puskesmas diharapkan mampu mendorong pengelolaan administrasi kepegawaian yang lebih tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transformasi administrasi digital bukan sekadar perubahan dari dokumen fisik menjadi elektronik.
Lebih dari itu, transformasi ini menuntut ketepatan data, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Administrasi yang tertata menjadi salah satu fondasi bagi organisasi yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita Lebak Ruhay dan Lebak Sehat, yakni mendorong tata kelola yang semakin baik, meningkatkan profesionalisme ASN, serta memperkuat kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, pembenahan administrasi diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, responsif, dan terpercaya. (*/Sahrul).

