BPPS Provinsi Banten di Lebak Akan “Disulap” Jadi Balai Terpadu PMKS

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Dalam upaya memaksimalkan efektivitas kinerja, Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) di bawah Dinas Sosial Provinsi Banten yang terletak di Jalan Siliwangi Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, akan disulap menjadi balai terpadu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Suherdi kepada faktabanten.co.id, Selasa (18/9/2018).

Kepala Balai Suherdi menuturkan, dirinya telah mendapatkan informasi bahwasanya kantor BPPS nantinya akan ditambah fungsi menjadi balai terpadu.

Informasi tersebut ia dapatkan bahwa awalnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten akan membangun rumah sakit khusus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Awalnya Dinkes akan membangun rumah sakit jiwa, tetapi ditangguhkan oleh Gubernur. Karena Gubernur ingin balai ini bisa menjadi balai terpadu dengan adanya fasilitas berupa panti penyandang masalah kesehatan sosial (PMKS),” tuturnya.

Ia menjelaskan, balai tersebut nanti akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang terdapat di dalam diri masing-masing, sehingga dapat menuntut masyarakat menjadi lebih baik lagi.

Pijat Refleksi

“Disini nantinya akan menjadi tempat rehabilitasi, dimana para tuna susila, gelandangan ataupun golongan lainya akan diberikan pembekalan dan pelatihan,” jelasnya.

Menurutnya Suherdi, gagasan tersebut bisa terealisasi di tempat ini, karena BPPS memiliki luas lahan yang memadai mencapai 8,6 hektar. Sehingga, nantinya panti tersebut dapat memenuhi 24 poin PMKS diantaranya penyandang disabilitas, tuna susila, dan gelandangan.

Walaupun luas lahan sudah memadai, Suherdi mengakui, pihaknya belum bisa melaksanakan gagasan tersebut ataupun melakukan rehabilitasi bagi masyarakat, pasalnya BPPS saat ini tidak memiliki infrastruktur yang memadai.

“Kemudian kita ini belum bisa melaksanakan rehabilitasi, karena standar lingkungan belum memenuhi syarat utamanya adalah pagar setinggi 5 meter, sama dengan tinggi pagar di penjara. Intinya agar peserta rahabilitasi tidak bisa kabur dari pelatihan ataupun pembekalan lainya,” katanya.

Ia menambahkan, jika hal tersebut telah terealisasi, dirinya optimis program penanganan PMKS akan mencapai hasil maksimal.

“Kita percaya kepada masyarakat yang telah menjadi peserta pemulihan dapat menerapkan hasil pelatihan di dalam ruang lingkup masyarakat, dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (*/Sandi)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien