Demi Menutupi Aib, Ibu Kandung di Lebak Tega Bunuh Bayinya Sendiri dan Kubur di Kebun Singkong
LEBAK– Sebuah tindakan keji terungkap di Kampung Pasir Tapos, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibungkus plastik hitam dan dikubur di kebun singkong.
Polisi bergerak cepat mengungkap pelaku yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang bernama M (28) warga setempat yang berstatus janda dan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
“Kami berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam berkat kerja cepat tim Satreskrim dan informasi dari warga,” kata Zaki kepada awak media, Rabu (9/4/2025).
Kronologi bermula saat warga curiga dengan bungkusan mencurigakan di kebun singkong.
Setelah diperiksa, ternyata berisi jasad bayi. Polisi lalu melakukan penyelidikan mendalam, hingga menemukan seorang wanita yang dicurigai.
Namun justru kakaknya, M, yang terbukti baru melahirkan dan mengakui telah membunuh bayinya.
Menurut keterangan, M melahirkan sendiri di kamar mandi, lalu membungkus bayinya dengan plastik hitam dan menguburnya dengan batang pisang.
Aksi ini dilakukan karena merasa malu memiliki anak tanpa ikatan pernikahan.
Barang bukti berupa celana, batang kayu, hingga plastik pembungkus kini diamankan polisi.
Atas perbuatannya, M dijerat pasal berlapis yang di antaranya mengancam hukuman minimal 15 tahun penjara, maksimal seumur hidup hingga pidana mati, dan denda Rp 45 juta hingga 3 miliar.
“Kasus ini menjadi perhatian kami dan kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional,” tegas Zaki. (*/Sahrul).
