Dewan Lebak Ini Soroti Dugaan Adanya Oknum dalam Program PIP, Kobocoran Capai Puluhan Miliar

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah soroti bantuan siswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang rawan kebocoran karena akibat kurangnya pengawasan dan tidak transparan di kabupaten Lebak, baik program Indonesia pintar di semua tingkatan sekolah dari mulai Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Musa Weliansyah mengatakan, dirinya mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari para orang tua siswa yang mana, hanya menerima 40% bantuan tersebut dari operator dan kepala sekolah. Bahkan ada yang sama sekali tidak pernah menerima atau fiktif padahal didalam data penerima namanya tercatat.

“Banyaknya kebocoran pada program Indonesia Pintar (PIP), diakibatkan lemahnya pengawasan dan tidak transparan dari pemerintah pusat. Akibatnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), rata-rata dipegang oleh oknum operator atau kepsek di masing-masing sekolah, bukan oleh siswa atau wali murid yang penerima program tersebut,” kata Musa kepada Fakta Banten, Sabtu (15/7/2023).

Politisi PPP ini mengungkapkan, kebocoran bantuan tersebut juga melibatkan pihak bank penyalur yang kurang teliti, walaupun penerima kuasa membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM). Namun, harusnya pencairan secara kolektif dihindari lebih baik on the spot pihak bank datang ke sekolah.

Advert

“Karena mayoritas pelaku penggelapan adalah yang mencairkan bantuan bahkan ada kepala sekolah palsu yg membobol bantuan program Indonesia pintar milik 63 siswa SMK swasta di Kabupaten Lebak, dengan modus membawa surat kuasa pencairan secara kolektif mengatas namakan kepala sekolah dan mencairkan bantuannya di Bank BNI Malingping,” ungkapnya.

KPU Cilegon Coblos

Dirinya menambahkan, selain menemukan bantuan PIP fiktif yang diduga digelapkan oknum operator dan kepala sekolah di semua tingkatan.

Ia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa adanya praktek belah semangka antara pihak sekolah dengan oknum yang mengatas namakan utusan aspirator oknum anggota DPR RI, sehingga siswa yang seharusnya menerima hanya gigit jari.

“Kalau toh ada yang menerima, itu tidak utuh rata-rata 40% dari nilai bantuan yang seharusnya diterima,” tambahnya.

Praktek pungli di lingkungan sekolah, kata dia, dengan melibatkan siswa sangat miris. Karena secara tidak langsung siswa dididik tidak jujur atau mengetahui ketidak jujuran yang dilakukan oknum guru. Bahkan, seolah-olah siswa harus mengetahui praktek pungli.

“Hal ini sangat bahaya karena para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya tidak dilibatkan dalam lingkaran koruptif. Para siswa harus mendapatkan pendidikan dari tenaga pendidik atau guru yang berinteraksi, cerdas, jujur dan adil,” tukasnya.

Pada saat ditanya langkah apa yang akan dilakukannya ke depan. Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bahkan sudah  diinformasikan pada kepolisian, kejaksaan dan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Karena carut marutnya bantuan program Indonesia pintar di Kabupaten Lebak bahkan di Provinsi Banten ini kerugiannya diatas Rp10 Miliar.

“Bukan main kasus ini. Harus ada perubahan sistem pengelolaan dan penyaluran. Untuk bantuan tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 harus menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan segera dilakukan audit investigasi oleh BPK RI,” pungkasnya. (*/Yod/Aji)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien