Di Malingping Dana BUMDes Digunakan untuk Pengelolaan Parkir, Kok Bisa?

Hut bhayangkara

LEBAK – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, telah memfokuskan salah satu pendapatannya dari sektor pengelolaan parkir yang dipusatkan di Pasar Malingping.

Kabarnya, anggaran untuk pengelolaan parkir di Pasar Malingping terebut diserap dari dana BUMDes.

Sementara, pantauan wartawan di lapangan, Rabu (30/3/2021). Lahan parkir yang diperuntukan kendaraan di area Pasar Malingping ini masih menggunakan bahu jalan dan disinyalir sering menjadi pemicu kemacetan.

Pertanyaannya, anggaran BUMDes yang dikucurkan untuk lahan parkir itu dialokasikannya kemana? Sebab, hingga saat ini awak media belum melihat adanya bangunan atau pun lahan parkir khusus di area pasar tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat mempertanyakan kaitan dengan pengelolaan parkir Pasar Malingping yang menggunakan dana BUMDes.

“Saya menanggapi tidak masuk akal, kenapa parkir liar di Pasar Malingping dikelola dan beri anggaran dari dana BUMDes, kan alokasi dananya tidak jelas. Untuk apa?,” tanya dia.

Menurut Rohmat, pengelolaan parkir di Pasar Malingping dianggap sudah merugikan para pengendara yang melintas, karena keberadaannya di sisi jalan dan sering membuat kemacetan di sana.

Loading...

“Fungsi bahu jalan itu untuk pejalan kaki, kalau tidak digunakan untuk parkir di pinggir jalan, disana tidak akan macet,” katanya.

Lebih lanjut, Rohmat menjelaskan, pihaknya mengaku sudah mempertanyakan perihal pengelolaan BUMDes yang anggarannya diperuntukkan pada pengelolaan parkir di area Pasar Malingping kepada Kades Malingping Selatan.

Dikatakan Rohmat, Kades mengaku jika parkir di Pasar Malingping dikelola oleh BUMDes dan itu arahan dari oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak.

“Itu arahan Dishub, pasti itu anggaran dari Bumdes bukan dari pribadi,” katanya.

Tak hanya sampai di situ, Rohmat juga menuding bahwa parkir liar tersebut ada retribusi ke Bapenda Lebak.

DPRD Pandeglang

“Tetap BUMDes setornya ke Bapeda Lebak,” pungkas dia.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Desa Malingping Selatan tidak memberikan keterangan apapun hingga berita itu dipublish. (*/M.Arifin)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien