Honda Slide Atas

Diduga Putusan Pengadilan Tak Dijalankan PT SBJ, GMNI Lebak Menduga Aparat Tutup Mata

 

LEBAK– Putusan pengadilan sudah dijatuhkan, tetapi aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak justru diam membisu. Inilah yang membuat DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lebak geram.

Mereka menduga Polres dan Kejaksaan Negeri Lebak tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam menindaklanjuti kasus hukum yang menjerat PT Samudera Banten Jaya (SBJ).

Kasus SBJ telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Namun hingga kini, penegak hukum di daerah justru dianggap pasif, seolah menutup mata terhadap keputusan yang telah inkrah.

“Ada putusan yang menyatakan SBJ bersalah, tapi tidak ada langkah konkret dari Polres dan Kejari. Ini pelecehan terhadap hukum dan bentuk pembiaran yang mencolok,” kata Ketua GMNI Lebak, Ruswana, dalam pernyataan resminya, Jumat (4/7/2025).

Ruswana bahkan menduga, sikap diam lembaga penegak hukum ini bukan tanpa alasan. GMNI mengkhawatirkan adanya praktik pembiaran sistematis atau bahkan potensi kongkalikong antara pihak-pihak terkait.

Menurut GMNI, kasus SBJ bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa, tetapi juga menyangkut persoalan lingkungan dan perizinan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada progres, kami akan membawa perkara ini ke Mabes Polri, Kementerian LHK, dan Kementerian ESDM. Hukum jangan cuma tegas ke rakyat kecil,” tegas Ruswana.

Organisasi mahasiswa ini menilai bahwa kejahatan korporasi yang merusak lingkungan dan melanggar regulasi tak boleh dibiarkan berulang tanpa konsekuensi.

Terlebih, ketika putusan hukum sudah ada, maka menunda eksekusi sama saja dengan merusak kepercayaan publik terhadap sistem keadilan.

GMNI meminta agar penegak hukum berhenti bermain drama. Mereka mendesak Kapolres dan Kepala Kejari Lebak agar segera menjalankan kewajiban hukum yang telah diputuskan, dan menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan serta lingkungan hidup yang selama ini kerap menjadi korban keserakahan.

“Kami ingin penegakan hukum dijalankan secara utuh, bukan selektif. Kalau sudah ada putusan, mengapa masih diam? Ini pertanyaan yang harus dijawab aparat,” kata Ruswana. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien