Diduga Telah Nistakan Agama Islam, Warga Bayah Lebak Dilaporkan ke Polisi

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Seorang pria di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak berinisial NT (62) dilaporkan warga ke pihak Kepolisian lantaran diduga telah menistakan agama Islam.

NT digelandang warga ke Mapolres Lebak pada Sabtu (9/7/2022) malam lalu setelah diketahui menyebarkan ajaran yang menyimpang dari Agama Islam.

Bahkan NT mengaku dirinya sebagai Dewa Matahari dan melarang pengikutnya untuk shalat.

“Sekarang diproses di Polres Lebak dari malam Sabtu. Jam 1 malam itu udah dibawa ke Polres. Sabtu pagi saya ke Polres, sudah ngasih keterangan,” ucap Ketua MUI Kecamatan Bayah, Kaelani, Selasa, (12/7/2022).

Diungkapkan Kaelani, jika pelaku yang oleh pengikutnya disebut ‘Ayah’ itu sempat menyatakan bahwa air zamzam merupakan air kencing dari orang-orang Badui di Arab Saudi.

Pijat Refleksi

Bahkan lanjutnya, jika pelaku juga mengakui telah meminta agar pengikutnya tidak mempercayai sosok Nabi Muhammad SAW karena kastanya masih berada dibawahnya.

“Jadi dari keterangan pengikutnya dia (NT) itu Bathara Surya (Dewa Matahari). Jadi dia itu raganya, dan Allah itu ada di dia. Nyebut Nabi Muhammad itu si Muhammad itu katanya kalah dengan si ayah ini, pokoknya dia itu lebih tinggi,” ungkap Kaelani.

“Dia itu aslinya dari Bekasi, tinggal di Bayah udah 1 tahun 4 bulan, KTP udah warga Desa Sawarna,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku NT.

Namun, dirinya masih belum menetapkan tersangka lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

“Iya, masih kita periksa, masih kita dalami,” singkatnya. (*/YS)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien