Loading...

Disebut Dalam Sidang Suap Pembebasan Lahan Citra Maja Raya, Ini Kata Mulyadi Jayabaya

KPU Kab. Serang PSU

 

LEBAK – Nama mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya tengah jadi sorotan karena disebut dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak pada tahun 2018-2021 senilai Rp18 miliar.

Kasus itu merupakan pembebasan lahan untuk Perumahan Citra Maja Raya, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, seluas 1.000 Hektare.

Berdasarkan isu yang berkembang bahwa nama mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya tengah disorot dalam dugaan kasus suap pembebasan lahan Perumahan Citra Maja Raya yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Harvest Time Benny Tjokrosaputro dengan Maria Sopia.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Fakta Banten, Bahwa mantan Bupati Lebak tersebut disorot karena diduga sebagai orang yang menghubungkan Benny Tjokrosaputro dengan Maria sopia dalam pembebasan lahan Perumahan Citra Maja Raya.

Menanggapi isu yang berkembang itu, mantan Bupati Lebak tersebut menampik atas isu tersebut.

Ia menegaskan, tidak berkaitan dengan kasus itu, termasuk disebut sebagai penghubung antara Benny Tjokrosaputro dan Maria Sopia.

“Tidak sama sekali darimana dasarnya,” kata Mulyadi Jayabaya pada saat dikonfirmasi Fakta Banten, Jumat (23/6/2023).

Bahwa dalam kasus dugaan suap pembebasan lahan tersebut, kata JB, dirinya tidak tau menahu.

Bahkan, dirinya pun tidak mengenal siapa itu Maria Sopia.

“Saya tidak kenal dengan Maria,” tegasnya. (*/Yod/Aji)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien