Ditetapkan DPP PDIP, Juwita Wulandari Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Lebak
LEBAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lebak mengonfirmasi bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menetapkan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini tertuang dalam surat rekomendasi nomor 6710/IN/DPP/IX/2024 mengenai pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dari PDIP, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Juwita Wulandari, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Lebak, terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, dan Warunggunung.
“Iya, surat rekomendasi dari DPP PDIP sudah keluar untuk Bu Juwita sebagai Ketua DPRD Lebak,” ungkap Ketua DPC PDIP Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, Rabu (25/9/2024).
Junaedi menegaskan bahwa DPC PDIP Lebak memegang teguh prinsip fatsun dan patuh terhadap keputusan DPP PDIP serta akan menjalankan instruksi yang diberikan oleh pimpinan pusat.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, menjelaskan bahwa surat dari DPP PDIP terkait penetapan pimpinan DPRD sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Lebak untuk diproses lebih lanjut.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima surat dari DPP yang menetapkan Ibu Juwita sebagai calon Ketua DPRD Lebak, dan surat tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, DPC PDIP Lebak mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD kepada DPP PDIP, yaitu Junaedi Ibnu Jarta, Ijah Hadijah, dan Dimas.(*/Nandi)