Dugaan Proyek Fiktif Pemasangan Jaringan Tiang Listrik di Banten Dilaporkan Ke Kejagung

BI Banten Belanja Nataru

 

LEBAK – Aktivis anti korupsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Masyarakat Lawan Korupsi (LSM-Baralak Nusantara) Banten, membongkar adanya kasus dugaan korupsi proyek pemasangan tiang jaringan listrik di Banten Tahun Anggaran 2015.

Kasus dugaan korupsi yang disinyalir kegiatannya fiktif tersebut, dilaporkan Lembaga Anti Korupsi itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Secara resmi laporan sudah kami sampaikan ke Kejagung Bidang Pidana Khusus,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Baralak, Hasan Basri, pada saat dihubungi wartawan, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, kegiatan pemasangan tiang jaringan listrik yang dikerjakan melalui Satuan Kerja (Satker) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Banten terdapat beberapa kejanggalan. Bahkan, pihaknya menemukan indikasi adanya kegiatan yang diduga fiktif.

Pijat Refleksi

“Kami temukan di 30 titik, seperti Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Tangerang,” ujarnya.

Diungkapkannya, di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Tangerang misalnya, di sana tidak ditemukan adanya kegiatan pemasangan tiang, bahkan hampir 0 persen.

“Ini ada indikasi, kegiatan proyek mengarah pada dugaan fiktif,” terangnya.

Bukti lain hasil investigasi yang dilakukan, kata dia di lapangan di Kabupaten Lebak, tepatnya di Kecamatan Cibadak dan kecamatan lainnya, tidak ditemukan adanya pemasangan tiang jaringan listrik.

“Anehnya, di anggaran jelas tertera nama perusahaan berikut nama paket berikut nilainya. Dari 30 titik kegiatan satker pemasangan tiang jaringan listrik atau lisdes di Banten TA 2015 anggaranya mencapai Rp100 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait. (*/Yod/Aji)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien