Dugaan Pungli Gaji Relawan SPPG Tambak Lebak Disoroti IMALA, Peran Korwil Dikritik
LEBAK – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap gaji relawan di SPPG Tambak menjadi sorotan publik di Kabupaten Lebak.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Cabang Rangkasbitung, Ilham Maulana Raissa, menyampaikan kritik tegas terhadap pihak Koordinator Wilayah (Korwil) yang dinilai harus bertanggung jawab secara moral dan administratif atas polemik tersebut.
Ilham menegaskan bahwa relawan merupakan garda terdepan dalam menjalankan program pelayanan masyarakat.
Oleh karena itu, hak-hak mereka tidak boleh dikurangi atau dipotong dengan alasan apa pun yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Jika benar terjadi pemotongan atau pungutan terhadap gaji relawan, maka ini adalah bentuk ketidakadilan. Korwil sebagai pihak yang memiliki peran koordinatif di lapangan tidak boleh lepas tangan. Harus ada penjelasan terbuka kepada publik,” tegas Ilham, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, fungsi Korwil bukan hanya sebatas penghubung administratif, tetapi juga memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan relawan.

Ia menilai, jika terjadi dugaan pungli, maka ada kelalaian dalam pengawasan internal.
IMALA mendesak agar Korwil segera memberikan klarifikasi resmi dan transparan terkait mekanisme penyaluran gaji relawan.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika terbukti ada pungli, maka harus ada konsekuensi hukum. Namun jika tidak benar, maka klarifikasi yang terbuka juga penting agar tidak terjadi fitnah dan keresahan berkepanjangan,” lanjutnya.
Ilham menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga integritas program pelayanan publik di Lebak.
Ia juga membuka ruang pengaduan bagi relawan yang merasa dirugikan untuk melapor agar dapat dikawal secara kolektif.
“Program yang baik tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” pungkasnya. (*/Sahrul).


