Gedung Baru RS Misi Lebak Tidak Sesuai Standar Kelayakan dan Langgar Aturan?

LEBAK – Gedung pelayanan kesehatan milik Rumah Sakit Misi Lebak yang baru rampung dibangun dan diresmikan belum lama ini, disinyalir tidak memenuhi Standar Layak Fungsi, yang semestinya.
Pasalnya, gedung berlantai empat tersebut yang baru rampung dibangun dan diresmikan oleh Bupati Lebak tersebut tidak memiliki jalur evakuasi khusus bagi pasien yang menjalani rawat inap, untuk antisipasi bencana.
Selain itu juga diduga, dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan pihak pengelola, awalnya gedung tersebut direncanakan 3 lantai, namun hasil akhir pendirian bangunan menjadi empat lantai, sehingga hal itu telah menyalahi aturan.
“Untuk jalur evakuasi sama sekali tidak ada, khawatir juga sih takutnya terjadi kebakaran atau guncangan akibat gempa bumi dan lain sebagainya pasien susah untuk dievakuasi, harusnya sih pihak rumah sakit dapat menyediakan jalur evakuasi untuk memudahkan pasien ketika ada hal-hal yang tidak di inginkan,” kata salah seorang keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya saat ditemui, Rabu (19/7/2017).

Dikatakan Ignarius Darya, salah manajemen satu pengelola RS Misi Lebak bahwa pihaknya tidak mengetahui jauh soal awal rencana dan desain pembangunan gedung baru tersebut.
“Untuk bagian pembangunan itu bisa ditanyakan ke Pak Iwan atau Suster Damian, mereka yang lebih tahu tentang bangunan, kalau saya hanya mengelola di bagian Rumah Sakitnya,” kata Ignarius Darya saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/7/2017).
Sementara itu menurutnya, mengenai bagian pembangunan pihaknya hanya sebatas melakukan persiapan mulai dari pembersihan awal hingga meratakan puing.
“Silahkan saja datangi Pak Iwan atau Suster Damian, mereka yang tahu soal itu, sejauh ini kan tangga ada dua di bagian depan sama di sebelah sananya, ada Lift juga kan, tapi memang kalau untuk jalur evakuasi tidak ada,” paparnya.
Selain tidak memiliki jalur evakuasi, sistem parkir yang dikelola pihak RS Misi juga tidak memiliki AMDAL LALIN. (*)
