Wisata Anyer

Oknum KBIHU Diamankan di Arab Saudi, Diduga Tipu Jemaah untuk Badal Haji dan Dam Senilai Rp1,4 M

Posco Idul Adha

JEDDAH – Tim Pelindungan Jemaah (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) akhirnya berhasil membongkar praktik penipuan terhadap jemaah yang dilakukan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Terduga pelaku yang merupakan oknum KBIHU itu kini diamankan oleh PPIH yang bekerjasama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Kasus penipuan yang terbongkar di musim haji kali ini meliputi praktik ilegal badal haji dan pembayaran Hadyu atau Dam.

Dari kasus ini, diperkirakan oknum KBIHU tersebut berhasil menipu ratusan jemaah haji Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp1, 4 miliar.

“Kita penertiban terkait dengan Dam dan terkait dengan Badal Haji, transaksinya itu hampir Rp 1,4 miliar. Badal hajinya per orang itu dikenai tarif Rp10 juta. Nah ini pasti penipuan,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Media Center Haji di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Senin (8/6/2026).

Dahnil mengungkapkan, pelaku telah diamankan dan diinterogasi, disertai penyitaan barang bukti berupa uang yang digunakan untuk transaksi.

“Sudah banyak jemaah kita yang tertipu dan pelakunya adalah oknum KBIHU yang bekerjasama dengan Mukimin (WNI yang menetap di Saudi). Tadi malam kita sudah tangkap, sudah kita interogasi, dan kami amankan uangnya,” tegas Dahnil.

Dahnil juga menjelaskan, tarif badal haji senilai Rp10 juta per jemaah tidak masuk akal. Karena, praktik badal haji secara fiqih hanya bisa dilakukan oleh satu orang untuk mewakili satu jemaah.

“Visa Haji Dakhili (untuk WNI Mukimin) saja tarifnya mencapai Rp 40 juta per orang. Jadi tidak mungkin ada badal haji bisa dilakukan dengan tarif Rp10 juta, pasti ini penipuan,” terangnya.

Kasus kedua, yakni mengenai dugaan penggelapan pembayaran Hadyu atau Dam. Menurut Dahnil, Dam Haji di Arab Saudi seharusnya dibayarkan secara resmi melalui lembaga Adahi.

Setiap jemaah yang membayar Dam Haji, akan mendapatkan Nota Bukti Pembayaran dari lembaga Adahi.

Oknum KBIHU tersebut mengumpulkan Dam dari jemaah, namun tidak membayarkannya melalui Adahi. Mereka mengaku membeli dan menyembelih kambing melalui WNI Mukimin, dengan harga lebih murah, lalu mengambil selisihnya.

“Jadi Dam itu kan salah satu yang mandatori. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka (KBIHU) itu dipungut 720 real, tapi kemudian tidak disetorkan pembayaran Dam itu ke Adahi, mereka beli melalui Mukimin dengan harga sekitar 400-an. Jadi sisanya itu menjadi fee mereka,” jelas Dahnil.

Dahnil menjelaskan, kasus terungkap berawal dari adanya aduan sejumlah jemaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan bukti pembayaran atau tanda terima Dam.

“Kan kalau teman-teman ini bayar Dam dari Adahi pasti ada receivenya kan, ada tanda terima. Ini mereka tidak ada,” ujarnya.

Dahnil memastikan KBIHU yang terlibat akan ditindak, ditertibkan secara administrasi berupa pencabutan izinnya.

Demikian dengan sanksi pidana, Dahnil menegaskan Kemenhaj bakal melakukan langkah hukum sekembalinya di tanah air.

Karena terjadinya atau lokus perkara di Arab Saudi, Kemenhaj akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia.

Adapun mengenai nama oknum dan KBIHU yang diduga melakukan penipuan dan detail hasil investigasi Tim Inspektorat bersama Ditjen Pengendalian Kemenhaj, bakal disampaikan secara resmi pada hari Selasa (9/6/2026).

“Saya kasih spil, tadi laporan ke saya KBIH yang terlibat salah satunya dari Jawa Barat,” ujarnya.

Dahnil menyebut praktik ini bagian dari Kartel Haji yang sistematis, dan sudah berlangsung cukup lama dalam perhajian di Indonesia.

“Kami paham betul KBIH itu kita butuhkan, tapi tentu KBIH yang benar-benar ingin membimbing jamaah. Jadi KBIH itu kelompok bimbingan ibadah, jangan menjadikan jemaah jadi komoditas,” tegasnya.

“Seharusnya teman-teman KBIH-KBIH yang baik-baik, itu nanti akan marah ke mereka-mereka yang menjadikan umat sebagai komoditas,” pungkas Dahnil. (*/Red/MCH-2026)

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien