Loading...

Gelar Razia Kendaraan Bermotor, UPT Samsat Rangkasbitung Ajak Masyarakat Sadar Bayar Pajak

 

LEBAK – Guna mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor atau PKB tahun 2023, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pemungutan Daerah (PPD) Rangkasbitung menggelar razia di pertigaan jalan Leuwidamar, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar dan beberapa titik jalan lainnya di wilayah Kota Rangkasbitung.

Kepala UPT PPD Rangkasbitung, Endad Haryanto menyatakan, razia ini digelar dalam rangka mendisiplinkan para pengguna kendaraan wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu.

“Tak hanya mendisiplinkan para pengguna kendaraan saja, disisi lain juga untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Lebak ini,” kata Endad Haryanto pada diwawancara di lokasi kegiatan, Kamis (26/10/2023).

Setiap tahunnya UPT PPD Samsat Rangkasbitung selalu ditarget dalam hal perpajakan kendaraan bermotor.

Menurutnya, pihaknya selalu memberikan keringanan atau dispensasi gratis denda pajak kendaraan bermotor, bagi wajib pajak yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Dispensasi itu diatur berdasarkan Pergub No 24 / 2022, tentang pengurangan pokok atau penghapusan sanksi administrasi dan diberlakukannya mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2023 untuk (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan (BBN) sampai bulan Desember 2023,” terangnya.

Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak, agar memanfaatkan dispensasi bebas denda sesuai peraturan gubernur tersebut .

“Untuk sementara ada sekitar 10 persenan masyarakat yang telah memanfaatkan Pergub tersebut. Dan kami juga akan terus melakukan sosialisasi untuk itu,” ungkapnya.

Untuk para wajib pajak, kata dia, juga bisa langsung datang ke kantor Samsat Rangkasbitung atau melalui gerai-gerai yang sudah ada di antaranya, Gerai Samsat Kecamatan Maja, Gerai Samsat Kecamatan Cipanas, Gerai Samsat Kecamatan Gunungkencana dan di unit mobil Samsat keliling (Samling) atau E-Samsat serta bisa juga membayar melalui Indomaret dan Alfamart.

“Tentunya kami juga berharap, masyarakat Lebak umumnya Provinsi Banten akan sadar membayar pajak kendaraan. Karena, pajak yang dibayar oleh Masyarakat untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Banten, di berbagai sektor pembangunan,” tukasnya. (*/Yod/Aji)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien