Heboh Video Limbah PT Cemindo Gemilang Diduga Cemari Lahan Ternak Ikan dan Sawah di Bayah
LEBAK– Heboh video seorang warga masyarakat pembudidaya ikan emas dan nila di area pesawahan Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mengeluhkan limbah cair yang berasal dari pabrik Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang.
Sebab, limbah cair yang mengalir melalui drainase dari pabrik semen tersebut menyebabkan ikan emas dan nila yang dibudidaya oleh warga di sekitar Kali Cibayawak banyak yang mati mendadak.
Alif Ibnu Sina alias Alif, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Mangrove Indonesia (WAHMI Lebak) mengatakan, melihat pada fakta lapangan saat ini, memang kualitas ruang hidup kita sedang dalam ancaman serius (krisis ekologis), tentu ini adalah suatu ancaman jangka panjang jika terus dibiarkan.
“Kita ketahui bersama air adalah sumberdaya alam primer untuk makhluk hidup, jika tidak cepat ditangani maka ini menjadi sumber masalah yang besar dan sistemik,” kata Alif Ibnu Sina, kepada Fakta Banten, Sabtu (24/04/2021).
Alif Ibnu Sina melanjutkan, Artinya air sungai yang tercemar akan bermuara di lautan dan tentunya limbah ini akan berdampak pada makhluk hidup lainnya yang lebih luas lagi jangkauannya, seperti ikan dan lain sebagainya. Kemudian ikan yang terkena limbah akan dikonsumsi oleh manusia itu sendiri, maka saya kira. Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas tercemarnya air sungai tersebut.
“Begitupun dari pihak pemerintah Daerah kabupaten Lebak melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas LH hingga Bupati Lebak, harus segera turun tangan dan menindak tegas kepada perusahaan industri ekstraktif (pertambangan) yang telah abai terhadap pencemaran lingkungan,” terang Alif dengan nada keras.
Alif memiliki pandangan penting kiranya pemerintah daerah Kabupaten Lebak juga untuk melakukan mitigasi terhadap degradasi (kemunduran) ruang hidup dikawasan perusahaan tersebut.
“Penting kiranya pemerintah daerah Kabupaten Lebak untuk memperhatikan dan mengambil tindakan berupa langkah-langkah mitigasi terhadap degradasi, agar kualitas ruang hidup dikawasan perusahaan tersebut dapat terjaga dengan baik” tutur Alif yang terlihat kesal oleh persoalan tersebut.
Sementara itu Bangbang SP, Anggota Komisi IV DPRD Lebak mengungkapkan, PT Cemindo Gemilang ini adalah sebuah perusahaan dalam benak persepsi publik, artinya sebuah perusahaan besar dan seyogyanya tidak menyepelekan persoalan seperti halnya yang mencuat saat sekarang ini.
“PT Cemindo Gemilang adalah sebuah perusahaan besar yang ada dalam benak persepsi publik, jangan sampai persoalan sepele seperti pencemaran limbah ini seolah lepas daripada pengawasan. Maka dari itu kami meminta Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk turun dan memberikan teguran terhadap perusahaan,” pungkasnya. (*/EzaYF)