Heboh! Video Sumpah Injak Al-Quran di Lebak Bikin Publik Geram, Ini yang Terjadi
LEBAK – Video dugaan penistaan agama yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik di Kabupaten Lebak.
Dalam rekaman tersebut, terlihat adanya tindakan yang diduga memaksa seseorang melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an.
Peristiwa ini diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Malingping dan dengan cepat menyebar melalui berbagai platform digital, sehingga menimbulkan reaksi dari masyarakat.
Kapolres Lebak melalui Kasi Humas, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, membenarkan bahwa dua orang yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua terduga saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari dugaan kehilangan barang di sebuah usaha salon.
Pemilik usaha berinisial NR menaruh kecurigaan kepada seseorang berinisial MT. Situasi kemudian berkembang hingga muncul dugaan tindakan pemaksaan sumpah yang direkam dan beredar luas di masyarakat.
Seiring viralnya video tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Malingping dan Polres Lebak mengamankan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
Saat ini, proses penanganan perkara masih berjalan dan pihak kepolisian terus mendalami kronologi serta unsur hukum yang terkait dalam kasus tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing emosi serta menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Penanganan kasus ini sepenuhnya berada dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas oleh satreskrim, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Kasi Humas. (*/Sahrul).


