Honda Slide Atas

HMI MPO Lebak Desak Wagub Banten Tuntaskan Kisruh Jayasari di Cimarga

 

LEBAK– Dinamika sosial alias dugaan penyerobotan tanah di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan karena tidak kunjung selesai dan dinilai tak kunjung selesai.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lebak mendesak Wakil Gubernur Banten agar mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai berlarut-larut dan menimbulkan keresahan warga.

Menurut HMI MPO, berbagai keluhan masyarakat Jayasari sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penanganan yang memadai.

Mereka menilai penyelesaian masalah ini membutuhkan campur tangan langsung dari pemerintah provinsi agar tidak terus menjadi beban sosial di tingkat akar rumput.

Ketua HMI MPO Lebak, Kandi Permana menegaskan bahwa keterlibatan Wagub sangat dibutuhkan untuk memastikan penyelesaian berjalan objektif dan sesuai harapan masyarakat.

“Kami meminta Wakil Gubernur turun tangan. Jayasari membutuhkan kehadiran pemerintah provinsi, bukan hanya janji atau wacana,” ujarnya.

HMI MPO menjelaskan bahwa masalah yang terjadi di Jayasari bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sudah menyentuh aspek pelayanan publik dan ketertiban sosial.

Karena itu, mereka mendorong agar pemerintah provinsi mengambil alih koordinasi untuk memastikan adanya solusi yang berkeadilan.

“Situasi di Jayasari tak boleh dibiarkan menggantung. Pemerintah provinsi harus menunjukkan kehadirannya, terutama dalam masalah yang berpotensi mengganggu stabilitas masyarakat,” kata salah satu perwakilan.

Desakan agar Wagub turun langsung ke Jayasari disampaikan sebagai langkah untuk membuka dialog terbuka antara pemerintah provinsi, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lokal.

HMI MPO percaya bahwa solusi tidak akan ditemukan selama pihak yang berwenang tidak melihat kondisi sesungguhnya di lapangan.

“Kami ingin Wagub hadir, mendengar langsung suara rakyat, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil bukan sekadar formalitas,” tegas Kandi.

HMI MPO menilai penyelesaian persoalan Jayasari harus dilakukan sesegera mungkin. Ketidakpastian yang berkepanjangan dinilai hanya akan memperburuk kondisi sosial masyarakat.

Mereka berharap pemerintah provinsi benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

“Tujuan kami jelas: berikan kepastian untuk warga Jayasari. Kami tidak ingin persoalan ini terus berputar tanpa ujung,” tutup mereka.

Dalam berita sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik tambang ilegal yang masih bermunculan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak.

Ia menekankan bahwa penindakan tidak akan melihat siapa pelakunya maupun latar belakangnya.

“Kami tidak akan pandang bulu. Selama ada aktivitas pertambangan yang menyalahi aturan, pasti kami tindak,” tegas Dimyati.

Ia mengatakan bahwa tindakan keras ini bukan tanpa alasan. Dimyati merujuk pada sejumlah bencana yang terjadi di Aceh, Padang, dan wilayah Sumatra akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak menerapkan prinsip pertambangan berkelanjutan.

“Banyak kejadian bencana di Aceh, Padang, dan Sumatra terjadi karena tambang ilegal tidak melakukan reklamasi dan tidak menjalankan good mining practice. Mereka hanya mengeruk dan meninggalkan kerusakan,” ujarnya. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien