Jelang Lebaran 2025, Aktivis Lebak Desak Pemkab Perketat Pengawasan Harga Sembako
LEBAK– Menjelang Idul Fitri 2025, lonjakan harga bahan pokok di Kabupaten Lebak semakin mengkhawatirkan.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memperketat pengawasan distribusi dan harga sembako agar tidak terjadi spekulasi pasar yang merugikan masyarakat kecil.
Kondisi ini semakin nyata di berbagai pasar tradisional, di mana harga sejumlah kebutuhan pokok merangkak naik secara signifikan.
Beras, minyak goreng, gula, dan telur menjadi komoditas yang paling banyak mengalami kenaikan harga, sehingga memberatkan warga yang tengah mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Lebaran.
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Lebak, Aditya menilai bahwa kenaikan harga sembako ini bukan sekadar dampak dari meningkatnya permintaan, melainkan juga kurangnya pengawasan pemerintah terhadap rantai distribusi.
“Kami melihat ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum distributor atau pedagang besar untuk menaikkan harga seenaknya. Pemkab harus lebih aktif mengawasi agar tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat kecil,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, jika pemerintah tidak segera bertindak, maka harga-harga sembako akan semakin sulit dikendalikan menjelang puncak arus mudik Lebaran.
Tak hanya aktivis, para pedagang di pasar juga mengeluhkan kenaikan harga yang terjadi hampir setiap hari.
Sari (43), pedagang sembako di Pasar Rangkasbitung, mengaku kesulitan mendapatkan stok dengan harga stabil dari distributor.
“Beras naik hampir setiap minggu, minyak goreng juga belum stabil. Kalau begini terus, pembeli pasti makin sepi,” keluhnya.
Di sisi lain, warga pun ikut merasa terbebani dengan lonjakan harga yang tak terkendali. Indah (35), seorang ibu rumah tangga, mengungkapkan bahwa biaya belanja bulanannya naik drastis dibandingkan tahun lalu.
“Dulu Rp500 ribu bisa cukup untuk belanja mingguan, sekarang harus lebih dari itu, padahal belinya masih barang yang sama. Harus ada solusi dari pemerintah,” ujarnya.
Aktivis berharap Pemkab Lebak segera melakukan inspeksi lapangan, operasi pasar, dan sidak ke gudang distributor untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang menyebabkan harga semakin tinggi.
“Harus ada tindakan nyata, jangan hanya imbauan. Operasi pasar murah juga perlu digencarkan agar masyarakat kecil tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka,” tambah Adit. (*/Sahrul).
