Loading...

Kasus Gigitan Ular Meningkat di Kabupaten Lebak, Petani Diminta Waspada

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

LEBAK – Ancaman gigitan ular kembali menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, terdapat 154 kasus gigitan ular pada periode Januari hingga Februari 2025, dengan satu korban di antaranya meninggal dunia.

Kondisi ini mengkhawatirkan masyarakat, terutama petani yang beraktivitas di ladang atau kebun yang berdekatan dengan hutan.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto, mengatakan, meskipun pada tahun 2023 kasus gigitan ular sempat mengalami penurunan, namun tren tersebut kembali meningkat tahun ini.

“Tahun lalu sempat ada penurunan, namun sekarang kasus gigitan ular kembali naik. Kami sangat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” kata dia kepada Fakta Banten, Sabtu (15/3/2025).

Jenis ular yang sering kali menyerang warga antara lain ular tanah, ular hijau, ular welang, dan yang paling berbahaya, ular kobra.

“Dari 154 kasus yang tercatat, sebagian besar merupakan gigitan ular tanah, sebanyak 112 kasus. Ular kobra juga patut diwaspadai, karena pada 2023 lalu sudah ada kasus gigitan ular jenis ini,” tambahnya.

Budhi juga menekankan pentingnya penanganan medis segera bagi korban gigitan ular, dengan mengarahkan mereka ke Puskesmas terdekat.

Namun, ia menjelaskan bahwa tidak semua kasus gigitan ular membutuhkan obat Serum Antibisa Ular (SABU).

“Tidak semua gigitan ular harus diberi obat SABU. Penanganan tergantung pada tingkat keparahan, jika sudah menunjukkan gejala sistemik atau gangguan saraf, baru diberikan SABU,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan, terutama bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan. (*/Sahrul).

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien