Terkait PETI di Gunung Liman, Bupati Lebak: Sudah Ada Sejak 2012

Dprd ied

LEBAK– Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan, jika aktivitas PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di wilayah Kabupaten Lebak sudah terjadi sejak tahun 2012 lalu. Hingga menurutnya, aktivitas PETI sempat terhenti di tahun 2015, sebelum dilaporkan terjadi kembali di tahun 2021.

Ia pun mengaku, jika dirinya baru mengetahui keberadaan aktivitas PETI di wilayah adat kasepuhan Cibarani, Gunung Liman, Kabupaten Lebak yang telah merusak alam tersebut dari video yang beredar luas di masyarakat.

“Karena menurut data, kami belum mendapat laporan keberadaan PETI ini sebelum adanya video yang viral dari masyarakat baduy. Karena perusakkan tanpa izin ini kegiatannya sudah dari 2012, lalu berhentu di 2015 dan sekarang berlanjut lagi,” ucapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (23/4/2021) malam.

Untuk itu, ia pun menegaskan, jika pihaknya sangat mendukung langkah dari aparat penegak hukum yang melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perusakkan alam yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Dilaporkan, jika Polda Banten telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka atas pengrusakkan alam yang terjadi di wilayah adat kasepuhan Cibarani, Gunung Liman beberapa waktu lalu.

Sehingga, ia sangat berharap, agar aparat penegak hukum mampu menyelesaikan persoalan PETI yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dengan sebaik-baiknya. Sebab, hal itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat adat baduy dalam menjaga ekosistem alam di wilayah adat baduy itu sendiri.

dprd tangsel

“Saya berharap aparat penegak hukum menyelesaikan ini dengan bauk, sehingga masyarakat baduy terlindungi. Masyarakat baduy bisa melanjutkan dan terus memelihara ekosistem alam yang ada di wilayahnya,” ungkapnya.

Sementara di tempat berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Sunjana menuturkan, jika aktivitas yang dilakukan para penambang di wilayah Gunung Liman, Kabupaten Lebak merupakan aktivitas ilegal.

Sebab menurutnya, lokasi pertambangan yang berada di kawasan hutan adat baduy menjadi hal yang sangat bertentangan dengan amanat leluhur masyarakat baduy untuk menjaga kelestarian alam sekitarnya.

“Pertama itu ilegal, kedua kalau tudak salah ada di hutan adat itu,” tandasnya.

Sebelumnya, viral video salah seorang tokoh adat baduy, Ki Pulung yang kesal dan menangis melihat kerusakan alam akibat aktivitas PETI di wilayah kasepuhan adat Cibarani, Gunung Liman, Kabupaten Lebak.

Dalam video tersebut, Ki Pulung pun turut menyampaikan jika pihaknya sudah mendapat amanat dari leluhur masyarakat baduy untuk selalu menjaga alam. Untuk itu, ia pun meminta agar aktivitas PETI dihentikan lantaran telah sangat merusak alam.

Ja waktu kami diamanatkeun ku leluhur kami, ja bisi gunung dilebur, lebak karuksak, buyut karobah, ayeuna nyata Gunung Liman sakali ruksak. Eta kami menta ditutup bae, ulah diteruskeun (Karena kami diamanatkan khawatir nanti gunung dihancurkan, lembah dirusak, aturan adat dilanggar. Tapi nyatanya sekarang Gunung Liman yang rusak. Kami minta ini dihentikan, jangan diteruskan,” ucap Ki Pulung dalam video tersebut sembari menahan tangis. (*/YS)

Golkat ied