Iklan Banner

Kasus Kebakaran Mini Market di Cileles Ternyata Sengaja Dibakar

DPRD Kota Serang HPN

LEBAK– Unit IV Sat Reskrim polres Lebak ungkap kasus kebakaran yang terjadi pada hari Rabu 27 Januari 2021 di salah satu mini market yang berada Jalan Raya Cileles- Gunungkencana, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten.

Iptu Indik Rusmina Satreskrim Polres Lebak, mengatakan berdasarkan hasil dari investigasi di TKP dan pernyataan saksi yang berada di lokasi kejadian bahwa mini market tersebut sengaja di bakar. Serta pelakunya yaitu NG (24) warga Pandeglang yang kebetulan adalah kepala toko mini market tersebut.

“Benar dari olah TKP bahwa salah satu pegawai toko tersebutlah yang melakukan pembakaran dan mengambil sejumlah uang sebesar Rp.16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah),” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Selanjutnya kami dari jajaran Polres Lebak sudah mengumpulkan beberapa alat bukti dan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut

“Beberapa Alat bukti dan beberapa orang saksi sudah sudah kami panggil untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut PT. Prismatama memberi kuasa terhadap pelapor dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*/TK)

DPRD Kab Serang HPN
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien