Keributan Terekam di Alun-alun Rangkasbitung, Satpol PP Bakal Perkuat Patroli Malam
LEBAK – Video keributan yang terjadi di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian Satpol PP setelah rekamannya menyebar di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 44 detik, terlihat seorang waria terlibat perselisihan dengan sejumlah pemuda.
IISituasi kemudian berkembang menjadi keributan setelah beberapa orang mendekati lokasi.
Rekaman tersebut memperlihatkan aksi saling dorong dan adu mulut. Bahkan, seorang pria tampak menendang sebuah telepon genggam sebelum perselisihan semakin memanas.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti pemicu awal maupun kronologi lengkap kejadian tersebut.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lebak, Anna Wahyudin, mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai keributan tersebut.
Menurut Anna, personel Satpol PP sebenarnya berada di sekitar kawasan Alun-alun Rangkasbitung pada malam yang disebut sebagai waktu kejadian karena terdapat aktivitas masyarakat di lokasi.

“Malam Minggu di Alun-alun ada kegiatan dan anggota stay, tidak ada laporan maupun kejadian itu,” ujar Anna saat dikonfirmasi.
Kendati belum menerima laporan, beredarnya video tersebut menjadi perhatian Satpol PP.
Pengawasan terhadap kawasan alun-alun akan diperkuat, khususnya untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban pada malam hari.
Anna mengatakan patroli akan ditingkatkan agar ruang publik tersebut tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi kejadian serupa maupun tindakan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Alun-alun Rangkasbitung merupakan salah satu kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Karena itu, keberadaan petugas dan patroli dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga kenyamanan warga.
Sementara itu, terkait penyebab dan pihak-pihak yang terlibat dalam keributan tersebut, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan kronologi lengkap kejadian. (*/sahrul)


