Ketua PW Kumala Rangkasbitung Dorong Transparansi CSR dan Reformasi Birokrasi di Lebak

 

LEBAK – Ketertutupan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Lebak menuai sorotan tajam dari kalangan pemuda.

Ketua PW Kumala Rangkasbitung, Idham menilai bahwa CSR seharusnya menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan hanya formalitas administratif yang tak menyentuh kebutuhan riil warga.

Menurut Idham, pemanfaatan dana CSR selama ini terkesan eksklusif dan minim informasi publik.

Padahal, alokasi tersebut seharusnya menyentuh sektor-sektor krusial seperti infrastruktur, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami mendesak agar ada transparansi dan partisipasi publik dalam penyaluran CSR. Selama ini masyarakat hanya bisa menebak-nebak, tidak ada kejelasan siapa penerimanya dan apa dampaknya,” ujarnya kepada Fakta Banten, Kamis (22/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebak menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap regulasi yang mengatur CSR di daerah.

Bahkan, revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait sedang dipertimbangkan agar implementasinya lebih terbuka dan pro-rakyat.

Tak hanya soal CSR, reformasi birokrasi pun menjadi perhatian.

Bupati Lebak memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kritik publik dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan komitmen untuk membuka ruang dialog serta melakukan evaluasi regulasi dan birokrasi, diharapkan pemerintah daerah bersama elemen pemuda dapat merumuskan langkah konkret demi kesejahteraan masyarakat Lebak secara berkeadilan dan berkelanjutan. (*/Sahrul).

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien