LEBAK – Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Khaerul Umam sebagai Ketua Umum periode 2015-2020 dibekukan. Pembekuan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Provinsi Banten Agus Wisas, di Rangkasbitung. Sabtu (22/6/2019).
Dalam jumpa persnya, Agus Wisas menjelaskan, pembekuan kepengurusan Kadin Lebak periode 2015-2020 dilakukan karena melihat kondisi kepengurusan sebelumnya yang diketuai oleh Khoirul Umam sangat memperihatinkan. Dan di masa kepemimpinannya, Kadin Lebak tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik, dan tidak dapat meningkatkan efisiensi di bidang usaha.
“Di bawah kepengurusan sebelumnya Kadin Lebak mengalami kevakuman organisasi, dimana hanya terdapat kurang lebih 20 anggota. Melihat kondisi tersebut, Dewan Pengurus Kadin Banten, memutuskan untuk membekukan kepengurusan sebelumnya, dan membentuk Personalia Pengurus Sementara (Caretaker),” jelas Agus Wisas kepada awak media.
Agus menambahkan, pembentukan Caretaker sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Kadin Banten bernomor SKEP/002/DP/KADIN-BANTEN/VI/2019 yang berisi pembekuan sekaligus pengesahan susunan Carataker yang diketuai oleh Herry Djuhaeri. Carataker memiliki tugas utama, yakni mempersiapkan pelaksanaan musyawarah Kadin Lebak dalam masa jabatannya, yaitu satu tahun.
“Kita berharap kepengurusan Caretaker dapat bahu membahu segera melaksanakan musyawarah Kadin Lebak, sehingga kepengurusan organisasi dapat segera terbentuk,” tambah Agus.
Sementara itu, Ketua Caretaker Kadin Lebak Herry Djuhaerie mengatakan, akan segera melaksanakan musyawarah Kadin Lebak, guna menunjuk kepengurusan yang baru.
“Insyaallah kita akan laksanakan musyawarah secepatnya, paling lambat satu bulan,” pungkas Herry. (*/Sandi)