Terkait Pendirian Gereja di Cilegon, DPRD Akan Gelar Publik Hearing

Loading...

 

CILEGON – Baru-baru ini Kota Cilegon kembali dihebohkan oleh permasalahan pendirian gereja HKBP yang dilontarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam video viral yang beredar.

Guna menyelesaikan permasalahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon akan turut campur tangan dalam hal ini.

PCM

Komisi I DPRD Kota Cilegon yang fokus mengurusi terkait perijinan rencananya akan mengadakan mediasi atau diskusi bersama pihak-pihak terkait di Kantor DPRD Kota Cilegon pada Senin (5/9/2022) mendatang.

“Terkait permasalahan yang ada sekarang (pembangunan gereja) nanti kita komisi I akan menggelar publik hearing atau diskusi bersama pihak terkait,” kata Hasbudin Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon kepada Fakta Banten, Kamis, (1/9/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak-pihak terkait yang akan diundang nanti adalah Panitia Pembangunan Rumah Ibadah dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pemerintah Kota Cilegon yang akan diawali oleh dinas yang bersangkutan yaitu Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, para tokoh agama dan masyarakat, Lurah dan Camat yang bersangkutan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon, dan pihak lain yang berkepentingan.

“Nanti kita akan undang semua pihak yang bersangkutan untuk membahas masalah ini,” pungkasnya. (*/Hery)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien