KPK Gelar Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Lebak
LEBAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Lebak menggelar Monitor dan Evaluasi Reaksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Deputi Bidang Pencerahan KPK di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak. Acara ini dihadiri oleh Assisten Daerah Lebak dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak beserta jajarannya. Rabu (9/10/2019).
Dalam rapat tersebut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, ia mendukung penuh program KPK ini dan menjadi kesempatan bagi para OPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi.
“Kami mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Semoga program ini dapat membawa kebaikan bagi pemerintahan di daerah,” ungkap Iti.
Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK Wilayah IV Sugeng Basuki mengatakan, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tersebut, masing – masing OPD memaparkan progres yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi.
“Sebelum kegiatan hari ini, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten telah bersepakat waktu di Pemprov dengan KPK bahwa seluruh Pemkab/Kota akan melakukan perbaikan tata kelola sehingga potensi melakukan pemenyimpangan dapat ditekan seminimal mungkin,” ungkap Sugeng.
Sugeng juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, tidak ada lagi penyimpangan dan tindak pidana korupi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. (*/Sandi)