KPU Lebak Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.057.325 Pemilih

 

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, telah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di hotel Rahaya Resort, Kecamatan Kalanganyar, pada Jum’at (20/9/24) kemarin.

DPT yang ditetapkan berjumlah 1.057.325 jiwa, terdiri dari 542.241 pemilih laki-laki dan 515.084 pemilih perempuan.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengatakan bahwa para pemilih akan menggunakan hak suara mereka di 2.062 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 345 desa/kelurahan di 28 kecamatan.

“Penetapan DPT Pilkada ini bersifat final,” tegas Dewi dalam keterangannya,  Sabtu (21/9/2024).

Diketahui bahwa, KPU Lebak telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi pesta demokrasi ini, mengingat sebagian wilayahnya rentan terhadap bencana alam dan potensi konflik.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa kondisi topografi Kabupaten Lebak yang berbukit dan banyak perkampungan terpencil menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

“Kami berkomitmen agar Pilkada dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif,” tambahnya.

Selain itu, KPU Lebak juga berkolaborasi dengan aparat keamanan setempat untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Banten, serta bupati dan wakil bupati Lebak.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dan tidak golput,” pungkasnya.(*/Nandi)

Kpps cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien