Ada Dugaan Proyek APBD Tak Sesuai Spek, Kinerja TP4D Kejari Cilegon Dikritik

Dprd

CILEGON – Adanya dugaan kejanggalan dan tidak sesuainya spesifikasi teknis pada pekerjaan proyek betonisasi Jalan Tembus Bonakarta-Masigit yang dikerjakan oleh PT Tria laksana Jaya, menimbulkan tanda tanya dan juga kritikan pedas terhadap Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Cilegon.

TP4D yang dibentuk oleh kejaksaan dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya, dan terkesan tidak bekerja untuk menjadikan proyek-proyek infrastruktur di Kota Cilegon lebih baik lagi.

Seperti diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Forum Pemerhati Pembangunan (FPP), Juli Tresno Aji, yang menyayangkan proyek infrastruktur APBD Cilegon kerap terdapat temuan masalah dan kejanggalan.

“Setelah saya membaca publikasi berita Fakta Banten tanggal 10 Oktober 2019 dugaan pekerjaan betonisasi jalan bonakarta-masigit tak sesuai spek. Saya sebagai Direktur Eksekutif FPP mempertanyakan peran serta TP4D dalam pengawasan kegiatan proyek APBD Kota Cilegon tersebut. Kenapa bisa terjadi dugaan pekerjaan tidak sesuai spek. Fungsi TP4D dalam hal ini apa?” ungkap Juli kepada faktabanten.co.id Jum’at (11/10/2019).

Berita Terkait: Pengerjaan Betonisasi Jalan Bonakarta-Masigit Cilegon Diduga Tak Sesuai Spek

Sankyu rsud mtq

Dalam hal ini, Juli juga mendorong kinerja TP4D Kota Cilegon untuk mampu bekerja secara maksimal, agar ke depan tidak ditemukan atau terjadi lagi dugaan pekerjaan proyek APBD Kota Cilegon yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dede pcm hut

“Saya secara pribadi meminta kepada TP4D agar bekerja secara profesional agar setiap kegiatan proyek APBD Kota Cilegon tidak ada lagi dugaan pekerjaan tidak sesuai spek,” tegasnya.

Selain itu, Juli juga menjelaskan soal tugas dan fungsi TP4D yang harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 dan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015.

“Yang selanjutnya dikeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia, untuk ditindaklanjuti oleh segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Sementara, Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon, Ismatullah, menyayangkan sistem dan teknis kerja TP4D yang tidak jelas dalam pendampingan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.

“Beberapa kali kita lihat infonya, bahwa banyak proses lelang sering kali ditemukan adanya potensi kecurangan dan kongkalikong. Kerja pendampingan dan pengawasan TP4D ini sangat tidak kelihatan,” tegas Ismat.

Selain itu, Ismat pun meminta agar kejaksaan memaksimalkan kinerja TP4D serta mempublikasikan laporan kinerjanya.

“Kejaksaan harus memaksimalkan kinerja TP4D dan mempublikasi laporan kinerjanya agar lebih transparan dan akuntabel,” harapnya. (*/Angga)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien