Kritik Pemerintah Tak Tegas Terhadap Galian Pasir, Mahasiswa Lebak “Long March” dari Rangkasbitung ke Serang

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi jalan kaki (Long March) dari Rangkasbitung ke Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (5/4/2018).

Aksi tersebut sebagai bentuk kritik dan protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang dinilai tidak tegas terhadap galian pasir yang selama ini tidak mengindahkan aturan, dan terkesan membiarkan truk pengangkut pasir bebas beroperasi meski bermuatan lebih (overtonase).

Koordinator Lapangan, Imam Nurhakim dalam orasinya menyampaikan rasa kecewanya terhadap Pemkab Lebak yang dinilai tidak tegas.

“Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dirasa penting, akan tetapi harus memikirkan dampak dari pemanfaatan SDA tersebut, seperti halnya banyak sekali pertambangan di Kabupaten Lebak yang tidak mengindahkan peraturan. Pemkab Lebak juga tidak tegas dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

Ditambahkan, selama ini banyak masyarakat yang mengeluh terhadap keberadaan galian pasir di Lebak.

Pijat Refleksi

“Banyak keluhan masyarakat terkait galian pasir yang berada di daerah Citeras, Kopi, Cimarga dan lain sebagainya,” tambahnya.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, untuk memprotes keberadaan galian pasir tersebut, pihaknya juga pernah melakukan aksi mogok makan selama 3 hari 2 malam, dan membuat surat pernyataan terhadap Pemkab Lebak yang ditandatangani oleh Ade Sumardi selaku Wakil Bupati Lebak pada saat itu.

“Namun begitu, tidak ada tindakan yang signifikan oleh Pemkab, malahan kami yang dilempar kesana kemari terkait permasalahan yang ada di Lebak,” jelasnya.

Melalui aksi tersebut, Imam mengatakan, pihaknya menuntut Pemkab Lebak agar mengambil tindakan tegas terhadap galian pasir yang tak patuh aturan.

“Kami menuntut Pemkab Lebak agar menindak tegas truk pengangkut pasir overtonase, melakukan pengontrolan secara rutin terhadap pengangkutan pasir basah, menindak tegas atau melakukan penutupan pertambangan galian pasir yang tidak mengindahkan aturan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*/Sandi)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien