Kronologi Dugaan Intimidasi Petani di Lebak, Gubuk Dirusak dan Tanaman Dihancurkan Sekelompok Pria Bersenjata Tajam

LEBAK- Suasana mencekam menyelimuti Kampung Pasir Kaweni, Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, pada Sabtu pagi (12/7/2025).
Sekelompok pria jumlahnya diduga mencapai seratus orang mendadak datang dan memicu ketegangan dengan membawa senjata tajam ke tengah aktivitas pertanian warga.
Peristiwa yang terekam dalam sebuah video dan kini viral di media sosial itu memperlihatkan para pria tak dikenal tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap para petani yang tengah mengolah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cibiuk lahan yang menurut warga sudah ditinggalkan sejak 1971 dan digarap kembali sejak 2020.
Salah satu petani, Eep Julat, yang turut berada di lokasi menyebut bahwa serangan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, sekitar 27 petani tengah sibuk menanam dan merawat pohon pisang, singkong, jagung, serta kelapa yang mereka tanam di atas lahan seluas puluhan hektare tersebut.
“Mereka datang tiba-tiba, ramai-ramai bawa golok. Langsung merusak kebun dan merobohkan saung-saung kami. Tanaman kami diinjak, ditebas. Bahkan empat gubuk yang kami jadikan tempat istirahat dihancurkan,” tutur Eep.
Video berdurasi singkat yang beredar menunjukkan adanya percakapan diduga bernada ancaman.
Seorang pria dari kelompok yang datang terdengar berteriak lantang sambil mengacungkan senjata tajam.
“Hayoh kadek aing! Hayang paeh didie?” demikian bunyinya dalam bahasa Sunda, yang artinya tantangan dan ancaman terbuka.
Beberapa petani mencoba melerai dan menghindari konflik fisik lebih lanjut, namun suasana semakin tegang karena para pria tersebut terus melempar intimidasi dan menyuruh petani menghentikan seluruh aktivitasnya di lokasi tersebut.

Laporan dan Latar Belakang
Menurut Sukandar, Kepala Bidang Advokasi dan Pendidikan Reforma Agraria dari Pergerakan Petani Banten, lahan yang digarap petani merupakan eks-HGU yang statusnya telah dinyatakan tidak berlaku oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak pada 9 Juni 2022.
“Para petani memiliki dasar hukum yang kuat untuk menggarap lahan tersebut. Tapi yang terjadi justru diduga mereka diintimidasi. Kami sudah membuat laporan ke Polres Lebak dan akan terus mengawal proses hukum ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukandar menyebut bahwa insiden ini bukan sekadar soal sengketa lahan, melainkan menyangkut keadilan dan rasa aman para petani yang selama ini menggantungkan hidup pada hasil pertanian di tanah itu.
Keterangan Petani Lain
Petani lain yang enggan disebut namanya menuturkan, kala itu dirinya sedang menanam pisang secara tak terduga segerombolan orang datang ke lokasi kejadian.
“Saya sedang menanam pisang tiba-tiba mereka datang, ramai, bawa golok. Kami lari menyelamatkan diri. Saung kami dirusak. Mereka teriak-teriak dan ancam kami,” ungkapnya.
Petani itu menambahkan bahwa mereka sudah pernah mencoba mediasi di Polsek, namun belum membuahkan hasil. Laporan lanjutan telah disampaikan ke Polres Lebak.
Kondisi Terakhir
Akibat kejadian tersebut, dua orang petani diduga mengalami trauma berat dan hingga kini belum kembali ke ladang.
Beberapa tanaman rusak parah, dan kerugian belum bisa ditaksir secara rinci. Warga berharap aparat keamanan dapat segera mengusut tuntas kasus ini, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*/Sahrul).


