Loading...
Loading...

Lembaga Adat Baduy Usul Sinyal Internet Dihapuskan, Begini Respon Pemkab Lebak

Dewan Subari Idul Fitri

LEBAK – Lembaga Adat Baduy mengusulkan kepada Bupati Lebak agar dapat menghapuskan sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy.

Usulan penghapusan sinyal internet di Wilayah Tanah Ulayat Baduy ini disampaikan Lembaga Adat Baduy, melalui Tangtu Tilu Jaro Tujuh pada Kamis, (1/6/2023) lalu.

Alasan atas usulan penghapusan sinyal internet di Wilayah Tanah Ulayat Baduy itu guna mencegah pengaruh negatif terhadap masyarakat adat Baduy.

Merespon usulan tersebut, Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengatakan, jika kewenangan menonaktifkan sinyal internet ada di Pemerintah pusat.

KPU Kab. Serang PSU

“Dari Pemda hari ini sudah meneruskan usulan dari Adat Baduy karena kewenangan soal penghapusan atau blankspot itu prinsipnya bukan kewenangan Pemda,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat, (9/6/2023).

“Jadi ibu Bupati sudah menandatangani surat usulan lembaga Adat Baduy untuk ditembuskan ke Kementerian Kominfo,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Bupati Lebak telah meneruskan usulan lembaga Adat Baduy kepada Pemerintah pusat.

“Yang pasti Ibu Bupati sudah meneruskan usulan lembaga Adat Baduy ke kementrian,” katanya. (*/Faqih)

NasDem Idul Fitri
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien