Masyarakat Maja Lebak Buka Posko Pengaduan dan Tantang PT Salembaran

KPU Cilegon Coblos

LEBAK – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) mendirikan posko pengaduan masyarakat di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Dari pantauan faktabanten.co.id Jumat (29/12/2017), pendirian posko ini dilakukan AMPL karena dampak dari pemasangan plang dan penguasaan lahan pada beberapa hari yang lalu, yang dilakukan oleh PT Salembaran Jati Mulya atas tanah yang ditempati warga.

Ketua AMPL Sanusi mengatakan, masyarakat merasa terkejut lantaran ada pemasangan plang secara sepihak terhadap lahan warga yang terletak di tiga Desa yakni Desa Cilangkap, Desa Pasir Kacapi serta Desa Cilayang.

Lanjut Sanusi, pemasangan plang tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat sekitar, yang membuat terkejut, hingga akhirnya dari masyarakat mendirikan posko ini di atas lahan yang diklaim oleh pihak PT Salembaran.

“Tindakan arogansi dari pihak perusahaan seperti ini akan kami lawan dan kami siap perang melawan pihak perusahaan tersebut,” ujar Sanusi.

Di tempat yang sama, Sekretaris AMPL Dace menuturkan, masyarakat tidak pernah mengakui lahan yang ditempatinya sebagai hak milik, akan tetapi ingin merasa dihargai layaknya manusia pada umumnya. Pasalnya karena tindakan perusahaan yang seperti ini, masyarakat akan balik melawan karena mereka tidak dihargai sebagai masyarakat setempat.

“Saya sangat menyesalkan tindakan sepihak seperti ini yang mengakibatkan banyak masyarakat yang mengadu dan resah dengan tindakan perusahaan yang seenaknya saja,” ketus Dace.

Sementara hingga berita ini dilansir, pihak PT Salembaran Jati Mulya belum bisa dikonfirmasi. (*/Sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien