LEBAK – Kantor Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, digeruduk puluhan warga, Rabu, (7/6/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Kepala Desa agar mencopot Ketua Karang Taruna, karena diduga terlibat dalam menggelapkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang digunakan untuk pembelian dua sepeda motor desa pada anggaran 2022.
Sutisna selaku Koordinator aksi mengatakan, pemerintah desa curug badak tahun 2022 lalu telah mendapatkan DBH pajak sebesar Rp51 juta.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian dua unit sepeda motor. Namun naas, hingga sekarang kendaraan tersebut tidak ada.
“Motor tidak ada, uang tidak ada. Itu dikemanakan,” kata Sutisna dalam orasinya, Rabu, (7/06/2023).
Menurut keterangan dari pihak Desa, uang tersebut sudah diserahkan kepada salah seorang sales dari salah satu dealer. Namun uang tersebut diduga dibawa kabur oleh sales tersebut.
“Dalam pengadaan sepeda motor tersebut ada keterlibatan Ketua Karang Taruna. Padahal, aturannya pembelian kendaraan itu harusnya langsung ditransfer ke pihak dealer,” ungkapnya..
“Saya menuntut Kepala Desa agar bertanggung jawab dalam hal ini,” tegasnya.
Selain itu, warga juga meminta kepala desa untuk memberhentikan ketua karang taruna karena sudah terlibat dalam pengadaan motor tersebut.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses dugaan korupsi ini,” pintanya.
Sementara, Kepala Desa Curug Badak Agus Supandi mengatakan, berjanji akan mengganti dana tersebut paling lambat 30 Juli 2023, dirinya pun berjanji akan memberhentikan ketua karang taruna.
“Saya siap mengganti uang itu paling lambat 30 Juli 2023. Serta dalam hal ini saya juga akan berhentikan ketua karang taruna,” tegasnya. (Yod/Aji)