Miris, Gadis Disabilitas di Lebak Diduga Jadi Korban Pelecehan
LEBAK – Seorang gadis berinisial EK, yang diketahui sebagai penyandang disabilitas di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, diduga mengalami pelecehan seksual oleh tetangganya.
Kejadian ini mencuat setelah ibu korban, EM, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Panggarangan pada (31/12/2024).
EK mengungkapkan, bahwa pelaku diduga sudah melarikan diri.
“Terduga pelaku kabur setelah 40 hari suami saya meninggal,” kata dia kepada Fakta Banten, Minggu (19/1/2025).
Menurut EM, pada Sabtu pagi (18/1/2025), pihak Polsek Panggarangan dan kepala Desa akhirnya mendatangi rumahnya.
“Baru pagi pada Sabtu tadi mereka (Polisi dan Kades-red) datang ke rumah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Kami menerima laporan itu pada Rabu, 15 Januari 2025,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi awal, korban yang diperkirakan berusia 15 tahun diduga dilecehkan oleh tetangganya sendiri.
Namun, proses penyelidikan mengalami kendala karena korban memiliki keterbatasan berbicara.
“Korban tidak dapat memberikan keterangan langsung karena bisu. Ini membuat kami kesulitan menggali informasi lebih lanjut,” jelas Acep.
Untuk mendukung proses investigasi, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak.
“Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa mendatang,” katanya.
Meski begitu, Acep menyatakan bahwa waktu dan lokasi kejadian belum bisa dipastikan karena informasi yang diperoleh masih terbatas.
“Keluarga korban hanya menyampaikan bahwa anak mereka dilecehkan, tetapi detailnya belum kami peroleh,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Polres Lebak untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami memiliki keterbatasan dalam menangani kasus ini, sehingga nantinya akan diambil alih oleh Polres,” pungkasnya. (*/Sahrul).