Ombudsman Didorong Telusuri Kasus Dana Hibah Ponpes, Ormas Badak Banten: Kiyai Jangan Panik

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Mencuatnya dugaan kasus korupsi hibah pondok pesantren (Ponpes) 2020, bahkan hari ini terus mengalami pengembangan kasus dan penyebarluasan isu atas kejadian ini. Lantas siapakah yang harus disalahkan?

Diketahui, belakang ini beredar informasi ada tuduhan yang dilayangkan mengarah pada Gubernur Banten Wahidin Halim, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), hinga kepada para kiyai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Ormas Badak Banten, Aziz Hakim mengatakan, besar kemungkinan para kiyai menjadi korban atas oknum yang memanfaatkan hibah ini untuk melakukan praktek tindak pidana korupsi.

“Kiyai jangan panik, dan fokus saja menciptakan insan yang berguna bagi nusa dan bangsa di pondok pesantren seperti sedia kala. Kalau benar, dan tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini, saya pastikan bahwa DPW Ormas Badak Banten berada di tengah-tengah para kiyai dan bergandengan bersama kiyai,” kata Aziz kepada Fakta Banten, Kamis (29/4/2021)

Pijat Refleksi

Aziz juga mengingatkan Kejati Banten, dalam menangani kasus ini agar penuh dengan ketelitian, kemana busur panah harus ditujukan.

“DPW Badak Banten akan turut serta mengawal kasus ini. Dan jika kiyai tidak terlibat dalam kasus ini, saya memastikan bahwa DPW Badak Banten membersamai langkah kiyai,” tegasnya.

Selain itu, DPW Ormas Badak Banten juga mendorong Ombudsman Banten turut serta melakukan penelusuran atas dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten dan segera melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Banten untuk dimintai keterangan.

“Kami meyakini ada proses administrasi yang tidak dijalankan sehingga oknum sangat gampang sekali untuk melakukan tindakan korupsi, dengan ini juga nanti membantu tugas Kejati untuk dengan cepat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” pungkasnya. (*/M.Arifin)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien