Padahal Disubsidi, Tapi Warga Lebak Beli Gas 3 Kg Masih dengan Harga Tinggi

Kpps cilegon

LEBAK – Sejumlah ibu rumah tangga di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan dengan tingginya harga eceran gas elpiji 3 kilogram per tabung, yakni mencapai Rp24.000 sampai Rp25.000. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah hanya Rp16.000 per tabung.

Dini (25) tahun, seorang ibu rumah tangga, warga Kampung Umbulan, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, mengatakan, bahwa harga gas elpiji 3 kilogram atau yang biasa disebut si melon yang bersubsidi yang dijual oleh pengecer adalah Rp25.000 per tabung sangatlah memberatkan bagi ibu-ibu rumah tangga.

“Aneh, katanya harga paling tinggi cuma Rp16.000. Tapi di pengecer saya beli Rp25.000 per tabungnya. Ini kok bisa begitu ya pak. Kalau Rp25.000 per tabung, berarti pengecer ambil keuntungannya gede banget sampai Rp9.000 per tabungnya. Mahal banget pak. Jelas sangat memberatkan bagi ibu-ibu rumah tangga seperti saya ini, emang pengecer di pangkalan belinya per tabungnya berapa gitu,” ujar Dini, Kamis (26/10/2017).

Di tempat terpisah, Susi (41), ibu rumah tangga di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Cikulur, juga mengeluhkan masih mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram di wilayahnya. Menurut Susi, ia membeli gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer di Kawasan Cikulur dengan harga Rp25.000 per tabungnya.

“Masih mahal pak. Kalau harganya Rp18.000 atau Rp20.000 per tabung sih mungkin masih sangat terjangkau oleh ibu rumah tangga, dan juga bisa dibilang wajar,” keluh Susi.

Warga pun berharap, kepada pemerintah supaya bisa memonitor dan memaksimalkan pengawasan terhadap tingginya harga gas elpiji 3 kilogram ditingkat pengecer. Sehingga, gas yang subsidi dari pemerintah itu harganya stabil dan terjangkau oleh masyarakat, dan tidak terlalu membebani masyarakat dengan harga tingginya.

Menanggapi hal tersebut, Orok Sukmana, Sekretaris Dinas (Sekdis) Perdagangan pada kantor Disperindag Pemkab Lebak mengatakan, harga tertinggi gas elpiji di tingkat agen Rp14.800 per tabung. Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan harga gas elpiji 3 kilogram itu ditentukan oleh pemerintah sebesar Rp16.000 per tabung.

Saat dikonfirmasi soal masih tingginya harga gas elpiji 3 kilogram di sejumlah pengecer di wilayah Rangkasbitung yang melebihi HET, Orok Sukmana menyebut hal itu tidak diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Lebak. Menurut Orok, pengecer menentukan harga penjualan sendiri.

“Itu tanggungjawab agen,” ujar Orok.

Kembali ditanya apakah pihak Disperindag Lebak sudah mensosialisasikan harga HET gas elpiji 3 kilogram yang ditentukan oleh pemerintah kepada pihak Agen dan Pangkalan, Orok menjelaskan bahwa kewenangan Disperindag hanya memantau harga saja.

“Sosialisasi, pengadaan dan pendistribusian itu sepenuhnya semua tanggungjawab pihak pertamina, kita hanya memantau harga saja,” ucapnya. (*/Sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien