Pasar PKL Kandang Sapi Di Lebak Berganti Nama Jadi Pasar Semi

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan perubahan nama Pasar PKL Kandang Sapi menjadi Pasar Semi, menandai era baru pengelolaan pasar rakyat yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Pergantian nama ini disesuaikan dengan letak pasar yang berada di Kampung Semi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengatakan perubahan nama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penegasan identitas pasar yang diharapkan menjadi ikon ekonomi baru bagi warga Rangkasbitung.
“Pasar Semi ini adalah wajah baru perekonomian rakyat Lebak. Mari kita rawat dan manfaatkan bersama agar menjadi pusat kegiatan ekonomi yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Hasbi, Sabtu (8/11/2025).
Bupati Hasbi menjelaskan, pemilihan nama “Pasar Semi” mencerminkan semangat baru dalam menata pasar rakyat yang lebih manusiawi dan ramah terhadap pedagang kecil.
Ia berharap pergantian nama ini menjadi momentum untuk membangun pasar yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga sebagai ruang sosial dan ekonomi yang inklusif.
“Nama baru ini membawa semangat baru. Kita ingin pasar ini bukan sekadar tempat jual beli, tetapi juga wadah silaturahmi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil,” katanya.
Bupati Hasbi juga menekankan pentingnya manajemen pasar yang modern dan transparan.

Ia menilai, Kabupaten Lebak dapat belajar dari praktik baik pengelolaan pasar seperti yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya di DKI Jakarta, yang berhasil menata pasar dengan sistem pelayanan yang tertib dan efisien.
“Jika sistem pengelolaan profesional diterapkan di Pasar Semi mulai dari kebersihan, keamanan, hingga pelayanan pedagang maka pasar ini bisa menjadi contoh keberhasilan pengelolaan pasar rakyat di daerah,” jelasnya.
Bupati Hasbi juga mengimbau agar para pedagang menaati aturan berjualan dan menempati lapak resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Ia menegaskan, berdagang di bahu jalan atau area terlarang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pasar Semi sudah siap beroperasi dengan fasilitas yang layak. Jangan kembali ke jalanan. Dengan tertib berdagang, kita bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan kepercayaan pembeli,” ujarnya tegas.
Bupati Hasbi mengajak seluruh masyarakat, pengelola, dan pedagang untuk bersinergi menjaga keberlangsungan Pasar Semi.
Ia optimistis, pasar yang dikelola dengan gotong royong akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.
“Merawat pasar berarti merawat masa depan ekonomi Lebak. Jika kita bisa menjaga bersama, Pasar Semi akan menjadi contoh pasar rakyat yang tertib, bersih, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Pergantian nama dari Pasar PKL Kandang Sapi menjadi Pasar Semi dilakukan untuk menyesuaikan dengan lokasi pasar yang berada di Kampung Semi, Desa Narimbang Mulya.
Pemerintah berharap perubahan ini dapat memperkuat identitas lokal sekaligus menumbuhkan rasa memiliki di kalangan masyarakat dan pedagang. (*/Sahrul).

