Gerindra

Pembangunan TPST di Lebak Resmi Dibatalkan, Warga Sambut Gembira

 

LEBAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membatalkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional yang melibatkan dua kecamatan Kabupaten Lebak, yakni Cileles dan Cikulur mendapat sambutan gembira dari warga setempat.

Sebelumnya, warga telah tersita waktu aktivitasnya untuk digunakan menolak pembangunan itu, kini setelah dibatalkan mereka dapat kembali beraktivitas normal.

“Alhamdulillah, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa lagi. Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil,” ujar Apud, pemuda Kecamatan Cileles, Kamis (16/1/2025).

Menurut Apud, proses perjuangan warga melibatkan berbagai aksi, mulai dari unjuk rasa di lokasi pembangunan, mendatangi DPRD Lebak, menggelar rapat dengar pendapat (RDP), hingga melakukan istighosah dan konsultasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta PUPR Banten.

HUT Gerindra Atas

“Setelah berbagai aksi tersebut, akhirnya Pemprov Banten memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan TPST. Masyarakat merasa lega dan bersyukur atas keputusan ini,” tambahnya.

Apud juga menyampaikan bahwa warga berencana mengadakan silaturahmi akbar sekaligus syukuran kecil-kecilan sebagai ungkapan rasa syukurnya.

Gerindra tengah

Dari tanggapan yang sudah ada, Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa pembatalan ini dilakukan karena tidak terpenuhinya persyaratan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan konsultasi publik yang ditolak oleh masyarakat setempat.

“Rencana ini dibatalkan karena warga menolak. Meski secara tata ruang, lokasi tersebut cocok untuk kawasan industri dan TPST, keputusan akhir tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” jelas Arlan.

Ia menambahkan bahwa lokasi di Cileles sebelumnya dipilih karena aksesnya strategis dan lahannya milik Perhutani, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan.

“Namun, setelah konsultasi publik pada 27 Desember 2024, rencana ini resmi dihentikan,” tambahnya.

Pembangunan TPST regional Banten kini dialihkan ke Kecamatan Maja, dekat TPST Degung milik Pemkab Lebak.

Pemprov Banten, kata dia saat ini tengah melakukan kajian untuk pembangunan TPST di lokasi tersebut, yang diperkirakan dimulai pada 2026.

“Rencana di Maja masih dalam tahap kajian awal. Dibutuhkan lahan sekitar 25-30 hektare, dan persiapan akan dilakukan oleh Bapenda,” ujar Arlan.(*/Nandi)

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien