Pemerintah Bergerak! Upaya Pemulangan TKW Asal Lebak dari Irak Sedang Berlangsung
LEBAK – Pemerintah tengah berupaya memulangkan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Lebak, Banten, yang terlantar di Irak setelah bekerja selama enam tahun.
Ika Arsaya Jala (36) saat ini masih tertahan di Baghdad meskipun kontraknya telah berakhir, dan Kementerian Luar Negeri bersama pihak terkait sedang mengurus kepulangannya.
Kasus ini mencuat setelah keluarga Ika melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad.
Namun, proses pemulangannya tidak mudah karena Ika berangkat ke Irak melalui jalur tidak resmi.
“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga dan langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Saat ini, Kementerian Luar Negeri sedang menelusuri statusnya dan mencari solusi terbaik untuk memulangkannya,” ujar Rully Chaeruliyanto, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rabu (5/3/2025).
Menurut Rully, proses pemulangan TKI nonprosedural seperti Ika lebih rumit dibandingkan dengan pekerja yang berangkat secara legal.
Selain ketiadaan dokumen resmi dari agen tenaga kerja, keterlibatan pihak berwenang di Irak juga diperlukan untuk mengeluarkan izin kepulangan.
KBRI di Baghdad saat ini tengah mengupayakan mediasi dengan pihak agen tenaga kerja di Irak serta otoritas setempat agar Ika bisa segera pulang ke tanah air.
Selain itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna mempercepat proses pemulangan. (*/Sahrul).
