Pemkab Lebak Ajukan 3.560 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu BKN
LEBAK -Harapan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lebak untuk mendapatkan status lebih jelas semakin dekat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengajukan usulan pengangkatan 3.560 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menjelaskan bahwa angka tersebut hasil verifikasi ketat dari total 3.644 data honorer yang terekam di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah diverifikasi, ada 44 orang yang tidak bisa diusulkan karena sudah tidak aktif bekerja bahkan ada yang meninggal dunia. Jadi yang benar-benar memenuhi syarat ada 3.560 orang, itu pun diverifikasi ulang oleh masing-masing OPD agar datanya valid,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, seluruh proses dilakukan bertahap, transparan, dan sesuai sistem pendataan non-ASN.
Hal ini penting karena menyangkut hak ribuan pekerja yang sudah lama mengabdi.
Namun demikian, Iqbaludin menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu tidak otomatis berlaku untuk semua honorer.
Persetujuan tetap bergantung pada formasi, kebutuhan daerah, dan tentu saja kemampuan anggaran.
“Usulan sudah masuk ke BKN dan diteruskan ke Kemenpan-RB. Kita belum tahu apakah 3.560 orang itu akan disetujui seluruhnya atau sebagian saja. Kalau disetujui, mereka akan mendapatkan NIP resmi dari BKN, meskipun statusnya paruh waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika proses berjalan lancar, target penyelesaian usulan ini bisa rampung pada Oktober 2025. Setelah itu, Bupati Lebak akan melakukan pengesahan.
“Meski namanya paruh waktu, hak-hak pegawai tetap diatur, dan status mereka lebih jelas dibandingkan sebelumnya,” tegasnya
Rencana pengangkatan ini memberi secercah harapan bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan status serba tidak pasti.
Dengan pengangkatan PPPK paruh waktu, mereka diharapkan bisa memperoleh jaminan lebih baik serta kepastian administrasi kepegawaian. (*/Sahrul).

