Honda Slide Atas

Pemkab Lebak dan PT KAI Sepakati Penataan Kawasan Jalur Rel hingga 2030

 

LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak menjalin kesepakatan kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta terkait penataan kawasan di sepanjang jalur kereta api.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di atas Kereta Inspeksi Rangkasbitung-Merak, Selasa (22/7/2025).

Kerja sama tersebut akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program bersama yang bertujuan menata dan mengembangkan wilayah sekitar rel kereta di Kabupaten Lebak.

Penataan mencakup aspek keselamatan transportasi, keamanan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan ruang.

Dalam dokumen kesepakatan, masa berlaku kerja sama ditetapkan selama lima tahun, terhitung sejak 22 Juli 2025 hingga 21 Juli 2030.

Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk kolaborasi untuk mendukung penataan kawasan transportasi di daerah.

“Kami menyambut baik langkah bersama ini agar jalur dan kawasan sekitar rel bisa tertata dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap Yuskal.

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang turut menandatangani nota kesepahaman, mengatakan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan kerja sama tersebut.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun akses transportasi publik yang lebih baik di wilayahnya.

“Kami akan mengawal bersama jalannya kerja sama ini agar bisa memberi dampak pada tata ruang dan akses transportasi warga,” ujar Hasbi.

Penataan jalur dan kawasan kereta api ini diharapkan mampu meningkatkan keterhubungan antar kawasan, memperkuat sistem transportasi publik yang efisien, dan mengurangi potensi pelanggaran pemanfaatan lahan di sekitar rel.

Acara penandatanganan juga dihadiri jajaran manajemen PT KAI, Forkopimda Lebak, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien