Loading...

Polisi Gerebek Balap Liar di Tol Serang-Panimbang, Enam Orang Diamankan

 

LEBAK– Aksi balap liar kembali marak di Jalan Tol Serang-Panimbang yang masih dalam tahap pembangunan tepatnya di Kecamatan Cikulur.

Kali ini, polisi bertindak tegas dengan menggerebek arena balapan ilegal tersebut dan mengamankan enam orang, termasuk dua joki dan empat penonton.

Dua joki yang ditangkap adalah SS (19), warga Cileles, dan IH (30), warga Gunung Kencana.

Sementara itu, empat penonton berinisial FA (21), AL (21), NF (24), dan MA (29) juga ikut diamankan karena berada di lokasi kejadian.

Balapan liar ini diketahui tidak hanya menjadi ajang adu kecepatan, tetapi juga melibatkan taruhan uang sebesar Rp500 ribu.

Para pelaku memanfaatkan ruas tol yang masih kosong sebagai lintasan balapan, tanpa memikirkan risiko keselamatan diri mereka maupun orang lain.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, menyebut bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga yang terganggu dengan aksi ini. Semua yang terlibat telah diamankan untuk diproses sesuai hukum,” ujar Wisnu, Selasa (4/3/2025).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk balapan, termasuk Honda Vario dan Ninja R.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi toleransi terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.

Wisnu juga mengingatkan bahwa setiap pelaku akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan. Setiap aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum akan kami tindak dengan tegas,” katanya.

Masyarakat, terutama generasi muda, diimbau untuk tidak terlibat dalam balapan liar dan lebih memilih tempat yang legal dan aman untuk menyalurkan hobi otomotif mereka. (*/Sahrul).

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien