Loading...

Praktik Penggelapan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Terbongkar, 7 Pegawai Honorer Ditangkap Polisi?

KPU Kab. Serang PSU

LEBAK – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak baru-baru ini dikabarkan membongkar praktik pencurian atau penggelapan obat-obatan dan alat kesehatan yang dilakukan oleh pegawainya.

Menurut informasi yang diterima Fakta Banten, ada sebanyak 7 (tujuh) orang pegawai RSUD yang saat ini sudah diamankan oleh Reskrim Polres Lebak, berdasarkan kasus yang dilaporkan oleh pihak Manajemen RSUD Adjidarmo.

Ketujuh pegawai tersebut diduga telah lama melakukan praktik pencurian obat-obatan dan alat kesehatan yang tersimpan di gudang farmasi RSUD Adjidarmo. Ketujuh oknum pegawai yang kini diamankan pihak kepolisian itu diketahui semuanya merupakan tenaga honorer, yakni petugas oksigen, sekuriti, petugas sanitasi, cleaning servis, dan petugas poter.

Masih menurut sumber internal RSUD Adjidarmo, pengungkapan kasus tersebut bermula dari manajemen rumah sakit yang berinisiatif memasang kamera pengintai di gudang farmasi. Hal itu disebabkan kecurigaan, karena stok obat selama ini kerap kekurangan.

“Mereka terekam kamera pengintai sedang melakukan aktifitas yang mencurigakan di sekitar kawasan gudang farmasi. Sehingga semuanya diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata sumber yang namanya enggan disebutkan, Minggu (16/5/2021).

Sementara Direktur RSUD Adjidarmo, dr Anik, saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, juga membenarkan terkait adanya kasus tersebut.

“Semua sedang dalam proses penyidikan oleh kepolisian, dan pelaku sudah diamankan di Polres,” ujar dr. Anik menjawab pesan whatsapp, Minggu (16/5/2021).

Saat ditanya lebih lanjut soal tanggapannya atas kasus tersebut, dr. Anik menjawab singkat.

“Kami hanya menunggu bagaimana hasil pengembangan kasus di kepolisian saja,” ujarnya singkat. (*/Red/Eza)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien