Pria di Lebak Ngaku Sebagai Dewa Matahari, Ini Hasil Penelusuran MUI Kecamatan Bayah
LEBAK – Pria asal Bekasi, NT (62) menggemparkan warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak lantaran mengklaim dirinya sebagai Dewa Matahari dan melarang pengikutnya untuk melaksanakan shalat.
Berdasarkan penelusuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayah terhadap sejumlah pengikutnya ditemukan sejumlah fakta-fakta yang mengindikasikan adanya dugaan penistaan Agama Islam oleh pelaku NT.
Menurut Ketua MUI Kecamatan Bayah, Kaelani, jika pelaku NT merupakan warga pendatang yang telah berdomisili di Kecamatan Bayah lantaran memiliki villa di daerah Sawarna dan mempekerjakan sejumlah orang yang harus mengikuti setiap perkataannya. Termasuk memanggilnya dengan sebutan ‘Ayah’.
“Asli Bekasi, tinggal di Bayah sudah 1 tahun 4 bulan. Kata pengikutnya dia punya uang 2 koper, katanya 1 koper itu isinya masing-masing Rp1 miliar, jadi ada Rp2 miliar. Dia beli villa, dan ada yang gadai Rp100 juta, dia beli tanah juga, dikelola sama anak buahnya. Jadi dia ngikat anak buahnya itu dicukupi kebutuhannya, harus manggil Ayah. Setelah dia ikat, baru diajarkan begitu. Jadi bukan dakwah ditempat umum,” ungkap Kaelani, Selasa (12/7/2022).
Diakui Kaelani, jika pihaknya telah meminta keterangan 3 orang pengikutnya dan menemukan adanya 8 poin dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh NT yang diajarkan kepada para pengikutnya yang merupakan karyawannya sendiri.
“Jadi kita semalem dengan MUI Kabupaten Lebak, yang kita harus garis bawahi itu penistaan agama, karena yang diakui Natrom itu seperti itu. Ada 8 poin yang kita catat. Keterangan mantan pengikutnya dia itu Bathara Surya (Dewa Matahari),” ujar Kaelani.
Berikut 8 poin yang dicatat oleh MUI Kecamatan Bayah berdasarkan pernyataan mantan pengikutnya pada hari Jumat (8/7) lalu :
1. Saudara NT mengaku sebagai Dewa Matahari.
2. Saudara NT menyatakan bahwa Nabi Muhammad itu adalah si Muhammad, si Rosul dan jangan dipercaya.
3. Saudara NT menyatakan bahwa derajat anjing lebih tinggi jika dibandingkan dengan kiyai.
4. Saudara NT menyebut air zam-zam adalah kencingnya orang Badui Arab.
5. Saudara NT menyebut kiyai dan ustad akan dihabiskan.
6. Saudara NT melarang shalat dan dzikir.
7. Saudara NT menyebut Allah itu sederajat dengan syetan cuma beda fungsi.
8. Majelis dzikir itu adalah bale ronggeng (tukang kawin).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan jika saat ini pelaku NT sudah diamankan pihaknya di Mapolres Lebak. Namun dirinya masih enggan membeberkan terlalu jauh lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
“Iya, masih kita periksa, masih kita dalami,” singkatnya. (*/YS)