Program Peremajaan PKS di Lebak Senilai Rp7,5 M Diduga Bermasalah

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Program peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) Plasma di Kabupaten Lebak tahun anggaran 2019 diduga bermasalah. Pasalnya, menurut beberapa sumber yang namanya enggan disebutkan, pihak dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Lebak terkesan mengarahkan agar para petani/kelompok pemenang bantuan harus membeli benih kelapa sawit dan Chipping kepada perusahaan tertentu.

Kata sumber tadi, untuk pelaksanaan program tersebut berjalan dengan baik. Yang menjadi kendala hanyalah untuk pembelian benih dan Chipping terkesan diarahkan. Sehingga, para petani/kelompok tidak bisa leluasa membeli peralatan sendiri.

“Itu saja pak, untuk pembelian benih dan Chipping saja para petani tidak leluasa, karena pihak Distambun Lebak terkesan mengarahkan agar pembelian benih dan Chipping diharuskan kepada perusahaan tertentu. Sejauh ini, kegiatan tak mengalami kendala,” kata salah seorang sumber yang ditemui tak jauh dari lokasi kantor Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Sementara, Rully Yanrilla, Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Lebak membantah jika pihak Dinas melakukan pengarahan kepada para petani. Menurutnya, sebelum program tersebut bergulir, pihaknya telah mengundang semua perusahaan yang bergerak di bidang penyedia benih dan penangkar, namun kata Rully, tak satupun perusahaan yang diundang sanggup mengerjakan pembelian bibit dan Chipping.

Pijat Refleksi

Lantas kata Rully, setelah tak ada satupun perusahaan yang sanggup, maka ia bertanya kepada orang-orang dari Kementrian terkait perusahaan yang bagus dan berkompeten untuk dijadikan mitra. Maka, pihak pusat memberikan beberapa list nama perusahaan yang layak, dengan begitu nama-nama itulah yang dihubungi oleh para petani dan kelompok.

“Ini salah persepsi, kita tidak pernah menggerakkan atau mengkoordinir agar petani/kelompok untuk membeli barang kepada pihak tertentu. Karena sebelumnya, kita telah membuka pintu lebar-lebar bagi perusahaan yang mau dan mampu untuk mengerjakannya. Tapi saat itu, tidak ada perusahaan yang sanggup, sehingga kita meminta saran kepada orang pusat,” kata Rully kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/2/2020).

Intinya kata Rully, ia hanya membantu petani/kelompok untuk menemukan perusahaan yang baik sesuai bidangnya. Untuk selanjutnya, semua urusan dilakukan oleh petani dan perusahaan. Karena program ini bersifat Hibah Langsung.

“Kita cuma membantu petani menemukan perusahaan yang baik dan bagus, selanjutnya itu urusan mereka, kita tidak ikut campur,” kata Rully lagi.

Untuk diketahui, pada tahun 2019, petani Plasma Kelapa Sawit di Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan dari kementrian Keuangan dibawah Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana  Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPK PKS). Bantuan tersebut tersebar di kelompok yang  berada di tiga kecamatan, yaitu Banjarsari, Gunung Kencana dan Cijaku dengan nilai total anggaran Rp7,5 miliar. (*/Lbk1)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien