Proyek TPST di Lebak Tuai Penolakan Warga, Ini Alasannya
LEBAK – Proyek pemerintah Provisi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten berupa pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Cileles dan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten menuai penolakan dari warga setempat.
Pembangunan yang dimulai sejak 1 November 2024 ini dianggap merugikan masyarakat di empat desa terdampak, yaitu Desa Daroyon dan Gumuruh di Kecamatan Cileles, serta Desa Muara Dua dan Pasir Gintung di Kecamatan Cikulur.
Warga menolak karena TPST hawatir akan menampung sampah dari seluruh Provinsi Banten, yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Salah satu warga Desa Daroyon, Mahmud, mengaku tidak ada sosialisasi sebelumnya terkait proyek ini.
“Kami kaget alat berat langsung datang dan proyek dimulai. Sampah ini pasti berdampak buruk ke lingkungan, seperti bau, penyakit, dan mencemari sungai serta sawah kami,” ujar Mahmud, Jum’at (29/11/2024).
Ketua RT Kampung Karoya, Desa Daroyon, Rojak, juga meminta proyek ini dibatalkan. Ia khawatir wilayahnya berubah menjadi tempat pembuangan sampah yang dekat dengan permukiman warga.
“Kalau bisa saya mohon kepada pak Pj Gubernur Banten (Al Muktabar) kalau bisa jangan dijadiin daerah sini tempat pembuangan sampah, soalnya dari tempat itu dekat ke pemukiman warga. Tolonglah kasihani masyarakat yang kecil ini,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala DLH Lebak Iwan Sutikno, mengungkapkan rencana pembangunan TPST tersebut merupakan program dari Provinsi Banten, dan saat ini belum ada pemberitahuan terkait pelaksanaan pembangunan TPST tersebut kepada pihaknya.
“Program TPST itu dari Pemprov Banten, jadi untuk teknis dan segala macamnya kami kurang paham. Kalau lebih jelasnya itu harus ke Bappeda Banten,” ungkap Iwan, dalam keterangannya.
Menurutnya, Pemkab Lebak hanya punya tempat saja, sementara untuk pembangunan TPST nya itu oleh Pemprov Banten. Namun memang harusnya masyarakat diberikan pemahaman terlebih dahulu supaya warga paham bagaimana TPST itu dibangun dan fungsinya bagaimana.
“Jadi, yang dibangun itu bukan hanya TPST saja tapi artinya sampah yang dibuang di lokasi itu akan dikelola atau diolah untuk menghasilkan nilai jual atau ekonomi,” katanya.(*/Nandi)