Puluhan Warga Huntara Lebakgedong Serbu Pendopo Pemkab Lebak, Desak Janji Huntap yang 6 Tahun Tak Kunjung Terwujud
LEBAK – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak ke-197 pada Rabu (3/12/2025) mendadak berubah tegang.
Puluhan warga Hunian Sementara (Huntara) Lebakgedong datang berbondong-bondong ke Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menyampaikan tuntutan yang sudah mereka pendam hampir enam tahun.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Hari ini kami ingin jawaban yang jelas,” ujar Jaenudin, perwakilan warga, saat membuka dialog dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.
Bawa Fakta Integritas, Warga Minta Janji Tertulis: “Demi Allah, Huntap Harus Dibangun”
Tidak hanya datang menyuarakan keluhan, warga membawa sebuah dokumen yang mereka sebut sebagai fakta integritas berisi lima tuntutan utama.
Mereka meminta Wakil Bupati, Kepala BPBD, dan Kepala Dinas Perkim menandatanganinya sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
“Ini bukan soal kertas. Ini soal masa depan keluarga kami. Kami ingin pejabat menandatangani sebagai janji di hadapan Tuhan,” kata salah satu warga yang ikut membacakan dokumen tersebut.
Isi tuntutan warga antara lain:
1. Pemkab diminta mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban bencana 2020.
2. Dibentuknya satgas khusus yang fokus menuntaskan proyek huntap.
3. Pembangunan huntap harus dimulai pada 2025, termasuk pemerataan lahan 5,4 hektare dan pengerasan akses alat berat.
4. Wabup diminta menepati komitmen yang pernah disampaikan pada 4 September 2025.
5. Ultimatum: dalam 3×24 jam harus ada kepastian, jika tidak warga mengancam menggelar aksi besar.
“Ini pemberitahuan, bukan ancaman. Kami hanya ingin hidup layak seperti warga lainnya,” tegas Jaenudin.
Respons Wabup: “Ini Kewenangan Pusat, Kami Tak Mau Langgar Aturan”
Menanggapi tekanan warga, Wakil Bupati Amir Hamzah menjelaskan bahwa proses pembangunan huntap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak ingin mengambil langkah yang justru menyalahi prosedur.
“Regulasinya ketat. Pemerintah pusat yang memegang kendali, dan mereka harus hati-hati agar tidak salah langkah,” tutur Amir di hadapan warga.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Lebak terus mendorong percepatan melalui jalur resmi.
“Biar saya yang ke pusat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke sini dan mengeluarkan biaya,” katanya.
Terkait pengingat warga soal janji yang pernah ia sampaikan September lalu, Amir menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian memang membutuhkan waktu agar tidak bertentangan dengan aturan.
Kekecewaan Tak Terbendung: “Jawabannya Sama Saja Sejak 2020”
Penjelasan Wabup rupanya belum cukup meredakan kekecewaan warga. Mereka menilai jawaban yang diberikan tidak menjawab inti persoalan: kapan huntap benar-benar dibangun.
“Kami bukan anak kecil yang bisa diberi janji terus. Dari 2020 sampai 2025, jawabannya tidak pernah berubah,” ucap seorang warga dengan nada geram.
Warga berharap momentum ulang tahun Kabupaten Lebak bisa menjadi titik balik penyelesaian persoalan hunian mereka.
“Kami datang dengan sopan, dengan dokumen lengkap. Yang kami butuhkan hanya kepastian,” seru warga lainnya.(*/Sahrul).

