
LEBAK – Tokoh pemuda Desa Sawarna Hasan Sadeli, mempidanakan pengelola Pantai Sawarna karena dianggap telah melakukan pungli kepada wisatawan yang berkunjung ke destinasi yang berlokasi di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak tersebut.
Hasan Sadeli mengatakan, bahwa dalam surat pengaduan yang ditanda tanganinya tertanggal 26 Desember 2017 tersebut pengelola menarik retribusi masuk kawasan pariwisata tanpa dasar hukum yang kuat.
“Tiket retribusi tidak berdasarkan Perda tapi mengacu kepada Peraturan Desa, hal ini diketahui dari fisik tiket masuk yang tertera nomor 3 tahun 2013 tentang retribusi masuk kawasan pantai, sedangkan kewenangan mengeluarkan atau membuat tiket atau karcis merupakan kewenangan Pemkab melalui Perda,” ujarnya, Jumat (6/1/2017).
Selain soal payung hukum, pemuda Sawarna tersebut juga menyoal transparansi pendapatan dari retribusi pantai yang seharusnya bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Ini yang kami persoalkan selain ketidaktransparanan soal pengelolaan. Karena, jika pungutan ini tidak jelas payung hukumnya itu sama saja pungutan liar,” bebernya.


Sepengetahuan dirinya, pendapatan dari tiket retribusi mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunya, namun yang disetorkan ke kas desa untuk tahun ini hanya Rp150 juta. Ia menduga, hasil dari pemasukan retribusi diduga dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tertentu.
“Saya minta kepada aparat kepolisian untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan kami. Agar kasus ini menjadi terang benderang dan agar pengelolaan retribusi Pantai Sawarna menjadi sehat,” tandasnya.
Sementara saat dihubungi, Sekretaris Desa (Sekdes) Sawarna, Lili Suhaeli, tidak menampik jika manajemen pengelolaan Pantai Sawarna belum maksimal. Soal Perdes retribusi, pihaknya akan segera melakukan revisi dan penyempurnaaan.
Adapun terkait dengan pendapatan retribusi sudah tercantum di APBDes 2016.
“Sisa yang tidak tercatat, realita dilapangan langsung dibangunkan untuk jalan lingkungan dan kegiatan sosial, keagamaan dan kegiatanya lainya,” ungkapnya.
Lili pun menambahkan, sedangkan untuk perencanaan APBDes 2018 rencananya akan digunakan untuk pembelian mobil ambulan. (*/Sandi)
